Tiga Tahun Gelapkan Uang Rp 2,1 Miliar untuk Foya-foya, Wanita Ini Hidup Mewah tapi Dijauhi Keluarga
Seorang perempuan di Sumsel bernama Meyssi ditahan karena telah menggelapkan 31 BPKB senilai Rp 2,1 miliar.
Tiga Tahun Gelapkan Uang Rp 2,1 Miliar untuk Foya-foya, Wanita Ini Hidup Mewah tapi Dijauhi Keluarga
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang perempuan di Sumsel bernama Meyssi ditahan karena telah menggelapkan 31 BPKB senilai Rp 2,1 miliar.
Meyssi melakukan penggelapan uang BPKB sejak 2016 atau selama tiga tahun.
Meyssi yang dijuluki sebagai ratu sosialita di lingkungannya sejatinya adalah pegawai honor di Samsat.
Namun gaya hidupnya cukup mewah sebelum ditangkap oleh polisi.
Padahal berdasarkan pengakuannya, sang suami berprofesi hanya sebagai sopir dengan penghasilan Rp 1,5 juta per bulan.
Baca: Gugat Wiranto Rp 8 Miliar, Ini 6 Fakta Kivlan Zen yang Pernah Jadi Petinggi di Militer Indonesia
Baca: Jiplak Karya Makoto Kurokawa untuk Hoodie-nya, Billie Eilish & Siberia Hills Minta Maaf
Wanita itu pun menangis sesenggukan selama wawancara dengan Tribun Sumsel dan tak hentinya mengucap kata menyesal setelah ia ditahan oleh polisi.
Ia mengaku terlena dengan gaya hidup 'wah' setelah berhasil mendapatkan uang 'panas' dengan mudah.
Karena menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, dia pun terjerumus dalam dunia kejahatan.
Kepada Tribun Sumsel, Meyssi menceritakan bagaimana ia bisa masuk dalam perkara ini.
Meyssi mulai menggelapkan BPKB orang dengan menggadaikannya pada tahun 2016 lalu.
Setelah berhasil di satu mobil ia lalu mencobanya lagi.
Meyssi kemudian membuka biro jasa. "Khilaf akan pergaulan gaya hidup meyssi yang berlebihan. Sedangkan Messy tidak sadar diri," katanya.
"Pertamanya Meyssi menggadaikan satu buah mobil. Terus Messy khilaf lagi, terus gadaikan 2 sampai 3 mobil lagi," katanya.
Setelah itu Meyssi terus menggadaikan mobil dengan skema gali lobang tutup lobang.
Baca: Sabu-sabu 1 Kg Disembunyikan di Helm, Pengejaran Seru hingga Dor Polisi saat Penangkapan
Baca: Wawako Maulana Renungan di Taman Makam Pahlawan, Rangkaian HUT Ke-58 Pramuka