Siapkan Berkas, Pemkab Sarolangun Buka Lelang Jabatan untuk Tujuh Instansi
Kabar gembira bagi para PNS di wilayah Provinsi Jambi yang ingin mengembangkan potensi menjadi kepala instansi pemerintahan.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Siapkan Berkas, Pemkab Sarolangun Buka Lelang Jabatan untuk Tujuh Instansi
TRIBUNJAMBI.COM,SAROLANGUN-Kabar gembira bagi para PNS di wilayah Provinsi Jambi yang ingin mengembangkan potensi menjadi kepala instansi pemerintahan.
Pihak Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun membuka lelang jabatan di beberapa instansi pemerintahan.
Lelang yang khusus bagi jabatan pimpinan tinggi pratama atau kepala OPD ini sudah dimulai dan dibuka hari ini sampai 2 September 2019.
"Dari 14 Agustus sampai 2 September kami penerimaan berkas. Kemudian kami melakukan tahap berikutnya sampai pengumuman terakhir bulan oktober," kata Sekretaris BKPSDM Sarolangun,
Linda Novita, Rabu (14/8).
Dijelaskannya bahwa ada tujuh dinas atau instansi yang akan dielang adalah sekretariat DPRD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal (satu pintu), Disnakertrans, Dinas Peternakan dan Perikanan, dan Kominfo.
Baca: Jemaah Calon Haji Asal Batanghari Meninggal di Mekkah Karena Sesak Nafas
Baca: Empat Kader PAN Ini Berpeluang Maju di Pilkada Bungo 2020
Baca: Belanja di Matahari Lippo Plaza Jambi Dapat Tiket Nonton Cinnemax, Catat Tanggalnya Sekarang
Baca: Golkar Ajukan Tiga Nama untuk Wakil Pimpinan DPRD Jambi
Baca: Diduga Gangguan Jiwa, Hamsah Tega Bacok Istrinya hingga Tewas, Kini Masih Berkeliaran Bawa Parang
Katanya, salah satu syarat penting agar bisa dilakukan lelang adalah satu dinas atau instansi minimal ada 4 orang kandidat. "Kalau dibawah 4 tidak bisa harus diatas 4 orang," katanya.
Lanjutnya, syarat umum untuk mengikuti lelang ini, calon kandidat merupakan PNS, ijazah paling rendah Strata satu (S1), penilaian kinerja minimal baik dalam dua tahun terakhir.
Tambahnya, khusus bagi calon kandidat di luar daerah harus ada persetujuan dari bupati, tidak terlibat politik, tidak menjalani hukumam, berusia 56 tahun memiliki pengalaman jabatan, dan minimal golongan 4a.