Puluhan Ribu SPPT Belum Diterbitkan, BPPRD Sarolangun Segera Lakukan Kajian
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun akan melakukan pengkajian terkait 50 ribu sertifikat tanah.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Puluhan Ribu SPPT Belum Diterbitkan, BPPRD Sarolangun Segera Lakukan Kajian
TRIBUNJAMBI.COM SAROLANGUN - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Sarolangun akan melakukan pengkajian terkait 50 ribu sertifikat tanah.
Pasalnya, puluhan ribu sertifikat itu belum dikeluarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kabid PBB dan BPHTB, Herjoni Edison, mengatakan bahwa Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah mengeluarkan sertifikat tanah sebanyak 115 ribu keping. Namun hingga pada tahun 2019 ini baru 65 ribu sertifikat yang telah dikeluarkan SPPT PBB.
"50 ribu SPPT yang belum terdaftar akan kami kaji, artinya dari 50 ribu yang dikeluarkan sertifikat dari BPN ini belum tentu objek pajak yang baru. Karena di dalam sertifikat ada objek yang sama, tapi tetap kita catat nilainya sama kita hanya nambah Nomor Objek Pajak (NOP) PBB saja," katanya.
Baca: Berebut Pasar dengan Ikan Sungai, Petani Patin di Jembatan Mas Mengeluh
Baca: Dilahirkan Normal, Bocah 2 Tahun di Batanghari Ini Ternyata Idap Sindrom Pierre Robin
Baca: Dua Pelaku Pembakaran Lahan di Tanjab Timur Ditangkap, Warga Sadu Terancam 10 Tahun Penjara
Baca: Kunjungi Lapas Perempuan, Bupati Masnah Ingin Hasil Kerajinan Jadi Peluang Bisnis
Baca: VIDEO: Viral Bocah 10 Tahun Asal Jambi Taklukan Puncak Carstensz Papua, Sempat Dihantam Hujan Es
Dijelaskannya, jumlah 50 ribu sertifikat tersebut diterbitkan pada tahun 2017 dan tahun 2018 yang sudah diserahkan kepada masyarakat selaku penerima sertifikat tersebut. Sementara pada tahun 2019 ini, BPN sendiri masih melakukan proses penerbitan sertifikat.
Katanya, pihaknya akan jemput data dan kualifikasi tersebut, yang mana objek baru atau pemecahan. Dari 50 ribu itu mulai tahun 2017, 2018, dan 2019. Sementara tahun 2017 dan 2018 sertifikatnya sudah diberikan ke masyarakat.
"Tahun 2019 ini yang bisa kita kejar, karena nanti sebelum penyerahan sertifikat itu SPPT-nya sudah siap, namun tahun 2017 dan 2018 akan tetap kami genjot," katanya.