Berita Jambi

Paripurna Pengesahan RAPBD- P Kota Jambi, Molor Hingga 2 Jam, Kursi Anggota dan Pimpinan DPRD Kosong

Paripurna Pengesahan RAPBD- P Kota Jambi, Molor Hingga 2 Jam, Kursi Anggota dan Pimpinan DPRD Kosong

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambai/Rohmayana
Paripurna Pengesahan RAPBD- P Kota Jambi, Molor Hingga 2 Jam, Kursi Anggota dan Pimpinan DPRD Kosong 

Paripurna Pengesahan RAPBD- P Kota Jambi, Molor Hingga 2 Jam, Kursi Anggota dan Pimpinan DPRD Kosong

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Kota Jambi, menggelar rapat paripurna dalam agenda pengesahan Rancangan APBD perubahan tahun 2019, Selasa (13/8/2019).

Paripurna ini diagendakan mulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.30 WIB kursi Anggota DPRD Kota Jambi hanya diisi oleh 10 anggota dewan. Selain itu kursi pimpinan juga belum diisi satupun oleh unsur pimpinan.

Dari pantauan Tribunjambi.com beberapa camat dan lurah sudah menghadiri rapat paripurna. Terlihat hingga saat ini belum ada tanda-tanda rapat paripurna akan segera dimulai.

Baca: KPK Sudah Tahan 6 Tersangka, Bagaimana Nasib 6 Tersangka Lain Dugaan Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi

Baca: Ini Tanggapan Fraksi DPRD Kota Jambi Terhadap Nota Pengantar Perubahan APBD 2019

Baca: 3 Korban Tenggelam di Tempat Berbeda di Sungai Batanghari, Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

“Tiap paripurna macam inilah, dak pernah tepat waktu. Padahal kami sebagai lurah sudah meninggalkan tugas kami di kantor,” sebut seorang lurah yang tidak mau disebut namanya.

Sebelumnya diketahui bahwa secara garis besar perubahan anggaran akan terjadi baik dari pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.

Menurutnya pada APBD 2019, target pendapatan daerah terjadi peningkatan sebesar Rp 11,8 miliar.

Baca: Warga Desa Rantau Kermas Resah, Maling Kulit Manis Merajalela, Pohon Siap Dipanen Raib Dicuri

Baca: VIDEO: Detik-detik Bupati Merangin, Al Haris, Cukur Rambut Jamaah Haji di Mekah

Baca: Mendadak Populer, Keampuhan Akar Bajakah Sembuhkan Kanker, Ini Kisahnya, Ditemukan Dua Siswa SMA

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar 1,660 Triliun, namun setelah perubahan meningkat menjadi Rp 1,671triliun.

“Artinya ada peningkatan pendapatan daerah sekitar 0,71 persen,” katanya.

Sementara untuk perubahan belanja daerah total belanja daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1,71 Triliun. Sedangkan setelah perubahan APBD ditargetkan kenaikan belanja daerah sebesar Rp 134,04 Miliar.

“Naik sebesar 7,83 persen sehingga total rencana belanja daerah pada perubahan APBD TA 2019 sebesar Rp 1,84 Triliun,” ujarnya.

Untuk penerimaan pembiayaan hanya bersumber dari Silpa tahun 2018 yakni sebesar Rp 172, 92 miliar. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 100 juta.

“Dari total pendapatan sebesar Rp 1,671 Triliun, ada total belanja sebesar Rp 1,84 triliun, memang ada defisit sekitar Rp 172 miliar, namun bisa ditutupi dengan pengeluaran pembiayaan,” katanya.

Paripurna Pengesahan RAPBD- P Kota Jambi, Molor Hingga 2 Jam, Kursi Anggota dan Pimpinan DPRD Kosong (Rohmayana)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved