Suap Ketok Palu APBD Jambi 2018
KPK Sudah Tahan 6 Tersangka, Bagaimana Nasib 6 Tersangka Lain Dugaan Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 6 dari 12 Tersangka dugaan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 6 dari 12 Tersangka dugaan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi.
Diketahui diantaranya Effendi Hatta, Muhammadiyah, Zainal Abidin, Elhelwi, Gusrizal dan dari pihak swasta yakni Joe Fandy Yoesman dan Sufardi Nurzain.
Namun Hingga kini belum diketahui nasib 6 tersangka lainnya, apakah akan ditahan, masih menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK.
Sufardi Nurzain Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/8/2019).
Sufardi Nurzain merupakan satu diantara tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017 - 2018 yang sebelumnya juga menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Sebelumnya Sufardi Nurzain menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Selasa pagi.
Sufardi Nurzain yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ditahan selama 20 hari pertama.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Selasa (6/8/2019) mengatakan pihaknya menahan Sufardi Nurzain selama 20 hari ke depan.
Baca: Ditahan KPK, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Sufardi Nurzain Diam Seribu Bahasa
Baca: Suap APBD Jambi 2018, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ditahan KPK, Ini Nama-nama Tersangka Lainnya
Baca: BREAKING NEWS: KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain
Sufardi Nurzain saat kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2007/2018 menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi.
Sufardi, Selasa sore terlihat diborgol mengenakan rompi tahanan warna oranye dan digelandang oleh petugas dari KPK.
Sufardi Nurzain ditahan di Rutan K4 selama 20 hari ke depan.
Sebelum Sufardi Nurzain penyidik KPK juga telah melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, diantaranya Effendi Hatta, Muhammadiyah, Zainal Abidin, Elhelwi, Gusrizal dan dari pihak swasta yakni Joe Fandy Yoesman.
Pada kasus suap APBD Provinsi Jambi 2017/2018 KPK sebelumnya menetapkan tersangka yakni Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi Saifuddin dan juga anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono.
Baca: Ditahan KPK, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Sufardi Nurzain Diam Seribu Bahasa
Baca: PLN Lakukan Recovery Tower ERS ke Tower Existing di Kerinci-Sungai Penuh
Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ahok Buat Aplikasi Membantu Manula dan Disabilitas, Jangkau Ada di Playstore