Suap Ketok Palu APBD Jambi 2018

KPK Sudah Tahan 6 Tersangka, Bagaimana Nasib 6 Tersangka Lain Dugaan Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 6 dari 12 Tersangka dugaan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi.

Editor: andika arnoldy
Tribunnews.com/Ilham
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Sufardi Nurzain, Selasa (6/8/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan 6 dari 12 Tersangka dugaan kasus suap RAPBD Provinsi Jambi. 

Diketahui diantaranya Effendi Hatta, Muhammadiyah, Zainal Abidin, Elhelwi, Gusrizal dan dari pihak swasta yakni Joe Fandy Yoesman dan Sufardi Nurzain. 

Namun Hingga kini belum diketahui nasib 6 tersangka lainnya, apakah akan ditahan, masih menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK

Sufardi Nurzain Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/8/2019).

Sufardi Nurzain merupakan satu diantara tersangka kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017 - 2018 yang sebelumnya juga menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Sebelumnya Sufardi Nurzain menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Selasa pagi.

Sufardi Nurzain yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ditahan selama 20 hari pertama.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Selasa (6/8/2019) mengatakan pihaknya menahan Sufardi Nurzain selama 20 hari ke depan.

Baca: Ditahan KPK, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Sufardi Nurzain Diam Seribu Bahasa

Baca: Suap APBD Jambi 2018, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ditahan KPK, Ini Nama-nama Tersangka Lainnya

Baca: BREAKING NEWS: KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Sufardi Nurzain

Sufardi Nurzain saat kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2007/2018 menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi.

Sufardi, Selasa sore terlihat diborgol mengenakan rompi tahanan warna oranye dan digelandang oleh petugas dari KPK.

Sufardi Nurzain ditahan di Rutan K4 selama 20 hari ke depan.

Sebelum Sufardi Nurzain penyidik KPK juga telah melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, diantaranya Effendi Hatta, Muhammadiyah, Zainal Abidin, Elhelwi, Gusrizal dan dari pihak swasta yakni Joe Fandy Yoesman.

Pada kasus suap APBD Provinsi Jambi 2017/2018 KPK sebelumnya menetapkan tersangka yakni Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi Saifuddin dan juga anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono.

Baca: Ditahan KPK, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jambi Sufardi Nurzain Diam Seribu Bahasa

Baca: PLN Lakukan Recovery Tower ERS ke Tower Existing di Kerinci-Sungai Penuh

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ahok Buat Aplikasi Membantu Manula dan Disabilitas, Jangkau Ada di Playstore

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved