KKB Papua

Terungkap Oknum Anggota TNI yang Menjual Senjata dan Amunisi ke KKB, Ini Sosoknya!

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mendapatkan amunisi yang dipergunakan menyerang pasukan TNI dari oknum TNI sendiri

Editor:
ISTIMEWA
Pratu DAT, tersangka penjual amunisi ke KKB di Kabupaten Mimika, Papua, tiba di Bandara Sentani Jayapura setelah pada 4 Agustus 2019 tertangkap di Sorong, Papua Barat (6/08/2019) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mendapatkan amunisi yang dipergunakan menyerang pasukan TNI dari oknum TNI sendiri.

Pratu DAT adalah anggota Kodim 1710/Mimika, yang diduga menjual amunisi kepada KKB.

Baca: PRESIDEN JOKO WIDODO Ancam Copot Pangdam dan Kapolda Jika Tak Bisa Atasi Karhutla di Wilayahnya!

Baca: Ulama kharismatik NU KH Maimoen Zubair Wafat,Menantu Ungkap Keinginan Almarhum Diijabah Allah SWT

Baca: Diawali Cekcok, Pria Pengangguran Siram Bensin ke Istri Lalu Bakar, Begini Nasib Wanita Malang Itu!

Dandim 1710/ Mimika Letkol Inf. Pio L. Nainggolan mengatakan, Pratu DAT baru bertugas di Kodim selama 1 tahun 11 bulan terhitung hingga 19 Juni 2019.

Di Kodim, Pratu DAT bertugas di bagian staf tata usaha.

"Pratu DAT baru baru bertugas di Kodim selama satu tahun sebelas bulan," kata Pio kepada wartawan di Timika, Selasa (6/8/2019).

Saat ditanya asal satuan Pratu DAT sebelum bertugas di Kodim, Pio enggan menyebutkan.

Meski demikian, ia memastikan bahwa proses hukum kepada anggotanya sudah ditangani Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura.

Baca: DUA SEJOLI Terekam CCTV Asyik Bercumbu di Bioskop, Tangan Sang Pria Tampak Bergerilya!

Baca: Amalan dan Doa Agar Mendapatkan Pasangan Hidup, Jodoh, Lengkap Bahasa Latin dan Arab!

Baca: MUSLIM WAJIB TAHU! 13 Adab Berdoa yang Benar Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, Baca di Sini!

"Mari kita percayakan kepada Pomdam XVII/Cenderawasih untuk penanganan kasusnya," tutur Pio.

Menurut Pio, kasus yang menimpa Pratu DAT merupakan suatu permasalahan yang serius sebab berhubungan dengan KKB.

Ribuan amunisi baru yang diklaim milik KKB Egianus Kogoya
Pentolan KKB Egianus Kogoya mememaerkan ribuan amunisi baru miliknya.(facebook/marinus yung)

Untuk itu, ia mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI di Mimika agar tidak melakukan tindakan serupa, maupun tindakan disiplin lainnya.

"Jadikan kasus ini cambuk untuk tidak melakukan hal yang sama, ataupun melakukan pelanggaran lainnya," pungkas Pio.

Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu.

Proses penangkapan tersangka DAT dimulai sejak pukul 02.15 WIT.

Saat itu, tim gabungan melaksanakan pengendapan dan pengintaian terhadap DPO di sebuah rumah Jalan Jenderal A Yani KM 8 Melati Raya Kompleks, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

Setelah menerima informasi dari sumber tertutup, pukul 08.02 WIT, DPO ditangkap ketika sedang mengikuti acara kedukaan.

Baca: KH Maimun Zubair Wafat, Gubernur Khofifah Ungkap Pesan Terakhir Ulama Kharismatik Itu!

Baca: Kisah Penjual Bendera Musiman, 15 Tahun Armen Jualan di Jambi

Baca: VIDEO : 4 Cara Ampuh Meredam Amarah Saat Bertengkar dengan Pacar

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan di Makodim 1802/Sorong, diperoleh keterangan bahwa DAT pada 24 Juli 2019 menggunakan kapal perintis dari Kabupaten Mimika menuju Kabupaten Dobo dan selanjutnya menginap selama 2 hari di Kompleks Kerangpante.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved