Alami Kecelakaan Mobil di Lampung, Usai Ditolong Pria Ini Ditangkap Polisi, Ini Barang yang Dibawa
Seorang pria di Lampung yang mengalami kecelakaan mobil langsung ditangkap polisi setelah sebelumnya mendapat pertolongan
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Lampung yang mengalami kecelakaan mobil langsung ditangkap polisi setelah sebelumnya mendapat pertolongan.
Pria yang mengalami kecelakaan mobil tersebut ternyata usai melakukan aksi kejahatan, yakni mencuri mobil.
Awalnya semua menaruh simpati terhadap korban kecelakaan mobil itu, tapi semua berubah setelah tahu yang ia kendarai merupakan mobil curian.
Baca: Resmi, Edi Purwanto dan Pengurus PDIP Provinsi Jambi Dilantik
Baca: Rumah Makan di Jambi Perlu Lebel Halal, Fasha Berencana Jalin Kerjasama dengan MUI
Baca: Pokja Sanitasi Kota Banjarmasin Datang ke Jambi, Syarif Fasha Beri Tips Sukses Gelar CSS
Ia merupakan warga Marga Agung, Jatiagung, Lampung Selatan.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, pelaku melakukan pencurian terhadap mobil milik Julian, warga Jalan Kelengkeng Raya, Perumahan Pemda Lampung Selatan, Way Hui, Jati Agung pada Kamis 1 Agustus 2019, sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca: Ramalan Keuangan Zodiak Agustus 2019, Leo Banyak Pengeluaran, Scorpio Aman Kok!
Baca: Bunuh Imam Masjid Muarojambi Lantaran Kesal, Subur Kini Diancam Hukuman Seumur Hidup
Baca: Unggah Kenangan Terakhir Bersama Agung Hercules, Baim Wong Ingatkan Soal Ibadah Sebelum Terlambat
Pelaku membawa kabur mobil curian jenis Toyota Kijang Innova BE-2787-YE warna silver ke arah Bandar Lampung.
Namun nahas, di Jalan Sultan Agung, pelaku mengalami kecelakaan tunggal.
Alhasil, pelaku langsung diamankan oleh petugas kepolisian.
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya benar, sudah diamankan," ungkapnya, Kamis 1 Agustus 2019.
Baca: Kemarau, TPHP Bungo Tunda Tanam Ribuan Hektare Padi dan Jagung
Baca: Satgas Karhutla Temukan 17 Titip Api, Danrem Kirim Personel Bantu Pemadaman di Arang Arang Jambi
Baca: Millendaru Mau Dituntut Nafa Urbach Tapi Batal Karena Diselamatkan Ashanty, Soal Tidur Bareng ZL
Kata Rosef, awalnya pelaku dikira korban lakalantas.
Namun dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah kunci letter T, satu unit ponsel, dua buah HT, dan tanda pengenal di mobil atas nama Joeliansyah Andreas.
"Pelaku langsung kami limpahkan ke Polres Lampung Selatan, sesuai lokasi perkaranya," tandasnya.
Pengemudi Mobil Curian Tabrak Gerbang Tol
Sebelumnya, satu unit mobil Pajero tabrak palang pintu Tol Lampung di gerbang tol Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada Jumat (10/5/2019) pukul 21.00 WIB.