Berita Nasional
Terjerat Kasus Penganiayaan Remaja, Habib Bahar bin Smith Divonis Hakim 3 Tahun Penjara
Terjerat Kasus Penganiayaan Remaja, Habib Bahar bin Smith Divonis Hakim 3 Tahun Penjara
Terjerat Kasus Penganiayaan Remaja, Habib Bahar bin Smith Divonis Hakim 3 Tahun Penjara
TRIBUNJAMBI.COM, BANDUNG - Karena kasus penganiayaan dua remaja, Terdakwa kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (09/7/2019).
Majelis Hakim yang diketuai oleh Edison Mochamad menyatakan bahwa Habib Bahar bin Smith secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan, perampasan kemerdekaan, dan perlindungan anak
Putusan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman pidana selama enam tahun, denda Rp 50 juta dan subsider tiga bulan kurungan serta biaya perkara Rp 2 ribu.
Baca: Susi Pudjiastusi Incar 10 Persen Saham Facebook dengan Tantang Mark Zuckerberg Lomba Paddling
Baca: Ingat Sosok Pria yang Ancam Penggal Presiden Jokowi? Dikabarkan Ia Menikah dengan Kekasih di Rutan
Baca: Tak Takut dengan Musuh dan Terkenal Dingin, Hanya Sosok Ini yang Bisa Buat Soeharto Minder
Baca: Terungkap Penyebab Wafatnya Bu Tien, Rumor Tertembak Pistol Anaknya dan Dirawat di RS Gatot Soebroto
Baca: Miliki Toko Perhiasan, Hotman Paris & Nikita Mirzani Tetap Ragukan Bisnis Berlian Barbie Kumalasari

Hal yang meringankan terhadap terdakwa ialah terdakwa bersikap sopan saat menjalani sidang, mengakui semua perbuatannya, menyesali perbuatannya, memiliki tanggungan keluarga, meminta maaf, dan berupaya damai dengan orang tua korban.
Sementara hal yang memberatkan ialah terdakwa pernah dihukum, membuat kedua korban mengalami luka, dan merugikan nama baik ulama dan santri di lingkungan pesantren.
Menanggapi hasil putusan tersebut, pihak pengacara terdakwa mengatakan akan pikir-pikir atas vonis tersebut.
Begitu pun dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengaku akan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.
Semua nota pembelaan yang diajukan oleh terdakwa dan penasehat hukumnya ditolak oleh Majelis Hakim yang mengadili persidangan tersebut.
Orasi Massa Pendukung
Orasi dari massa pendukung Habib Bahar bin Smith berhenti bertepatan dengan azan Zuhur.
Sidang putusan Habib Bahar di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Senin (8/7/2019) masih berlangsung.
Pendukung Habib Bahar bin Smith langsung berbondong-bondong ke masjid terdekat di Jalan Seram.
Sejak pagi, massa pendukung Habib Bahar memadati Jalan Seram yang sudah ditutup.
Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema sempat memantau massa pendemo.
Aksi dukungan itu juga dikawal anggota Polrestabes Bandung berseragam lengkap dan sebagian memakai seragam preman.
"Hari ini agenda sidang putusan, tentu saja antisipasi pengamanannya dengan kekuatan cukup banyak agar proses sidang berjalan dengan aman lancar dan kondusif," ujar Irman Sugema di Jalan Seram.
Massa pendukung Habib Bahar bin Smith yang berunjuk rasa di Jalan Seram, tidak hanya berasal dari Kota Bandung tapi juga dari beberapa daerah di Jawa Barat (Jabar) semisal Kabupaten Bekasi, Bogor, Karawang, Sumedang, dan Tasikmalaya.
"Saya sudah tugaskan anggota untuk mengkoordinasi mereka jika sidang selesai, diarahkan untuk membubarkan diri dengan tertib," ujar Irman Sugema.
Sekitar pukul 13.10, massa kembali berkumpul di dekat mobil komando dan melanjutkan orasi.
Pantauan Tribun, banyak di antara massa pendemo yang tertidur dan menutup tubuh mereka memakai sarung.
Mereka seolah tak terusik dengan suara nyaring pengeras suara seorang orator.
Informasi yang dihimpun, kebanyakan dari mereka ini datang dari luar Kota Bandung. Sebagian di antaranya berasal dari Kabupaten Cianjur, Bogor, Sumedang, Tasikmalaya, Karawang hingga Kabupaten Bekasi.
Mereka tiba di Bandung pada Senin (8/7/2019), menumpang kendaraan-kendaraan bak terbuka.
Setibanya di Bandung, sebagian dari mereka tidur di Masjid Agung Bandung dan di taman di samping Gedung Arsip dan Perpustakaan.
"Semalam begadang pak, tidur di taman. Jadi sekarang pada tidur," ujar Solihin (17), pendemo asal Bekasi.
Baca: VIDEO: 10 Kota Terpadat di Dunia, Jakarta Masuk Nomor?
Baca: Nasib Anak Kriss Hatta & Hilda Vitria Diungkap Usai Mantan Billy Syahputra Itu Disebut Hamil Duluan
Baca: PDIP Gugat KPU Kota Jambi ke MK, Tuntut PSU 5 TPS
Baca: Sosok Ini Ungkap Jenis Kelamin Anak Ahok dan Puput Nastiti Devi, Putra Veronica Tan Punya Adik Baru
Baca: KPU Kota Jambi Siap Hadapi Gugatan PDIP di MK

Hal senada dikatakan Ahmad Baihaqi (16). Kata dia, banyak pendukung Habib Bahar yang kelelahan setiba di Bandung.
"Meski capek, kami tetap setia mendukung Habib Bahar," ujar dia.
Sementara itu, sejumlah santri yang tertidur di jalanan tiba-tiba beranjak bangun ketika sang orator meneriakkan takbir lalu menyanyikan lagu puji-pujian untuk Habib Bahar.
"Bebaskan imam kami dari jeruji besi," ujar orator kemudian diikuti oleh para pendukungnya.
Baca: Ini Jadwal Keberangkatan CJH Jambi ke Tanah Suci
Baca: Bastari Bawa Kabur Motor Penjual Mercon Demi Judi Poker
Baca: Pembahasan Jalur Tol Sumatera di Muarojambi Belum Final
Baca: 22 SAD Kejasung Ikut Sunat Massal, Dua Orang Masuk Islam
Baca: Furnitur Cantik Tak Harus Mahal, Eka Tawarkan Beragam Bentuk Perabot Minimalis
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: