Berita Viral

Ngerinya Keluarga Arya Daru Diteror Dikirim Simbol di Makam, Kini Minta Perlindungan LPSK: Janggal

Ya, keluarga Arya Daru kini mendapat teror simbol misterius dan bunga yang diganti diam-diam di makam sang almarhum.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Ngerinya Keluarga Arya Daru Diteror Dikirim Simbol di Makam, Kini Minta Perlindungan LPSK: Janggal 

TRIBUNJAMBI.COM - Drama kematian Arya Daru, diplomat muda Kemenlu rupanya belum selesai.

Ya, keluarga Arya Daru kini mendapat teror simbol misterius dan bunga yang diganti diam-diam di makam sang almarhum.

Diberitakan sebelumnya, Arya Daru ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, di kamar indekosnya di kawasan Gongangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam konferensi pers pada 29 Juli 2025, Polda Metro Jaya menyimpulkan jika Arya Daru meninggal karena bunuh diri, bedasarkan hasil autopsi dan penyelidikan ilmiah.

Polisi menyebut tidak ditemukan keterlibatan pihak lain atau indikasi tindak pidana dalam kematian Arya Daru.

Namun, keluarga Arya Daru menolak akan kesimpulan itu.

Baca juga: Tragis! Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Pandeglang, Polisi: Suami, Terduga Pelaku Meninggal di RS

Baca juga: Misteri Ledakan di Pamulang: Polisi Olah TKP dan Brimob Amankan Lokasi

Baca juga: Kecewa Sri Mulyani Telepon Seskab Teddy dan Menhan Sjafrie Sebelum Rumah Dijarah, Tapi Tak Diangkat

Mereka menilai ada banyak kejanggalan, termasuk kondisi jenazah yang ditemukan dengan kepala terbungkus plastik dan lakban.

Terbaru adanya simbol misterius dan bunga yang diganti diam-diam di makam.

Kuasa hukum keluarga bahkan meminta bantuan ke Mabes TNI dan mengajukan perlindungan ke LPSK.

Enam anggota keluarga dari Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Informasi ini dibenarkan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Susi menuturkan bahwa permohonan perlindungan diajukan pada akhir Agustus 2025.

"Sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," ujarnya.

Saat ditanya alasan keluarga mengajukan permohonan, Susi meminta untuk bertanya kepada kuasa hukum pihak korban.

"Tetapi yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," tutur dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved