Berita Viral
Ngerinya Keluarga Arya Daru Diteror Dikirim Simbol di Makam, Kini Minta Perlindungan LPSK: Janggal
Ya, keluarga Arya Daru kini mendapat teror simbol misterius dan bunga yang diganti diam-diam di makam sang almarhum.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Drama kematian Arya Daru, diplomat muda Kemenlu rupanya belum selesai.
Ya, keluarga Arya Daru kini mendapat teror simbol misterius dan bunga yang diganti diam-diam di makam sang almarhum.
Diberitakan sebelumnya, Arya Daru ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 8 Juli 2025, di kamar indekosnya di kawasan Gongangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers pada 29 Juli 2025, Polda Metro Jaya menyimpulkan jika Arya Daru meninggal karena bunuh diri, bedasarkan hasil autopsi dan penyelidikan ilmiah.
Polisi menyebut tidak ditemukan keterlibatan pihak lain atau indikasi tindak pidana dalam kematian Arya Daru.
Namun, keluarga Arya Daru menolak akan kesimpulan itu.
Baca juga: Tragis! Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Pandeglang, Polisi: Suami, Terduga Pelaku Meninggal di RS
Baca juga: Misteri Ledakan di Pamulang: Polisi Olah TKP dan Brimob Amankan Lokasi
Baca juga: Kecewa Sri Mulyani Telepon Seskab Teddy dan Menhan Sjafrie Sebelum Rumah Dijarah, Tapi Tak Diangkat
Mereka menilai ada banyak kejanggalan, termasuk kondisi jenazah yang ditemukan dengan kepala terbungkus plastik dan lakban.
Terbaru adanya simbol misterius dan bunga yang diganti diam-diam di makam.
Kuasa hukum keluarga bahkan meminta bantuan ke Mabes TNI dan mengajukan perlindungan ke LPSK.
Enam anggota keluarga dari Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Informasi ini dibenarkan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).
Susi menuturkan bahwa permohonan perlindungan diajukan pada akhir Agustus 2025.
"Sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," ujarnya.
Saat ditanya alasan keluarga mengajukan permohonan, Susi meminta untuk bertanya kepada kuasa hukum pihak korban.
"Tetapi yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," tutur dia.
Tragis! Ibu dan Anak Ditemukan Tewas di Pandeglang, Polisi: Suami, Terduga Pelaku Meninggal di RS |
![]() |
---|
Kecewa Sri Mulyani Telepon Seskab Teddy dan Menhan Sjafrie Sebelum Rumah Dijarah, Tapi Tak Diangkat |
![]() |
---|
Gigit Jari Ridwan Kamli, KPK Temukan Indikasi Aliran Dana dari Bank BUMD, Ada yang ke Lisa Mariana |
![]() |
---|
Anak Hilang Ditemukan di Bawah Panggung Viral di Batang Hari Jambi, Warga Duga Dibawa 'Hantu Kopek' |
![]() |
---|
Heboh Video Pengeroyokan Perempuan di Sarolangun Jambi: Dipukuli Hingga Tak Bedaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.