Mahfud MD Sebut Pernyataan Keponakannya yang Jadi Saksi 02 Tak Bisa Jadi Bukti
Menurut Mahfud MD, sang keponakannya ini tak bisa membuktikan apakah pelatihan tersebut mengajarkan peserta atau tidak.
"Yang dia katakan itu bisa diambil saja dari bahan (materi -red) yang diberikan itu," imbuhnya.
Atas alasan tersebutlah, Mahfud memaparkan, meskipun dimungkinkan pernyataan tersebut benar adanya, namun kesaksian tersebut tak bisa menjadi bukti.
"Bukti dalam hukum itu harus jelas. Ngajak curangnya gimana? Ngajak curang pun belum tentu salah kalau itu tidak dilaksanakan di dalam praktik, apa lagi ini tidak," kata Mahfud.
Simak videonya mulai menit ke 4.25:
Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dibebaskan, 102 Purnawirawan Jadi Penjamin
Siapa Sebenarnya Pasangan Sarah Azhari? Jarang Terkespos Ketahuan dari Postingan Albany Ray
Fairuz Sang Istri Dikatai Bau Ikan Asin oleh Mantan, Sonny Posting Captionnya Bikin Baper
Rilis Terbaru QS World University, Ini 9 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia, Tak Ada Unhas dan Unja?
Siapa Sebenarnya Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi Pernah Jadi Guru Honorer Sekolah Dasar
GEMPA HARI INI - Gempa Terjadi di Beberapa Wilayah, Berkekuatan 4,3 hingga 7,7 SR Tasikmalaya-Maluku
TONTON VIDEO: Pengakuan Deddy Corbuzier Awal Perjalanannya Belajar Islam, Hingga Jadi Mualaf
IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Keponakannya Jadi Saksi 02, Mahfud MD Sebut Pernyataan Hairul Anas Tak Bisa Buktikan Ada Kecurangan