Mahfud MD Sebut Pernyataan Keponakannya yang Jadi Saksi 02 Tak Bisa Jadi Bukti

Menurut Mahfud MD, sang keponakannya ini tak bisa membuktikan apakah pelatihan tersebut mengajarkan peserta atau tidak.

Editor: Nani Rachmaini
Kolase/Istimewa/Tribunnews
Hairul Anas Suaidi pencipta robot pemantau IT KPU dan Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan tanggapan atas pernyataan sang keponakan yang menjadi saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dirinya tersambung melalui teleconference di program 'Apa Kabar Indonesia Malam' tvOne, Minggu (23/6/2019).

Mahfud MD dalam pemaparannya menyebutkan bahwa pernyataan Hairul Anas bukan merupakan bukti.

"Hairul Anas mengatakan di dalam TOT (Training of Trainer) itu TKN mengatakan bahwa di dalam demokrasi biasa curang gitu, saya kira itu juga bukan bukti," kata Mahfud MD.

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dibebaskan, 102 Purnawirawan Jadi Penjamin

Siapa Sebenarnya Pasangan Sarah Azhari? Jarang Terkespos Ketahuan dari Postingan Albany Ray

Fairuz Sang Istri Dikatai Bau Ikan Asin oleh Mantan, Sonny Posting Captionnya Bikin Baper

Rilis Terbaru QS World University, Ini 9 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia, Tak Ada Unhas dan Unja?

"Itu adalah konstatasi yang dikatakan oleh siapa saja," sambung dia.

Hairul Anas, keponakan Mahfud MD yang jadi saksi dari kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Hairul Anas, keponakan Mahfud MD yang jadi saksi dari kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Tribun Jabar - YouTube GerindraTV)

Dijelaskan Mahfud MD, di dalam ilmu politik selalu dikatakan bahwa pemilu itu selalu diwarnai dengan kecurangan di mana-mana.

"Di Amerika pun kemarin diisukan, dikonstatasikan bahwa ada campur tangan IT dari Rusia. Isu-isu seperti itu selalu muncul," ucap Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, sang keponakannya ini tak bisa membuktikan apakah pelatihan tersebut mengajarkan peserta atau tidak.

"Tetapi, yang bersangkutan sama sekali tidak bisa membuktikan apa betul dilatih untuk curang. Itu hanya kan mengatakan bahwa di pemilu itu banyak curang," ujar Mahfud.

"Kira-kira kalau disambungkan kan ada dua kemungkinan, satu 'marilah mau curang ini caranya begini', atau 'maka kita jangan curang tapi menempuh cara ini'.

"Bahkan ketika saksi itu (Hairul Anas) ditanya oleh hakim, apakah Anda mendengar sendiri bahwa diajak curang, katanya tidak," jelas dia.

Mahfud lantas menyoroti kesaksian saksi dari kubu Joko Widodo-Maruf Amin yang menyebut bahwa Hairul Anas tak hadir dalam TOT sesi tersebut.

Karena itu, jelas Mahfud, kesaksian Hairul Anas terkait Staf Kepresidenan Moeldoko menggunakan kata 'mungkin', yang menandakan ketidak yakinan.

"Menurut kesaksian dari TKN, dari panitianya, yang bersangkutan tidak hadir dalam TOT itu meskipun terdaftar peserta tapi pada sesi itu tidak hadir," papar Mahfud.

"Oleh sebab itu ketika di persidangan kan hanya mengatakan 'mungkin Pak Moeldoko'. Sebenarnya tidak bilang Pak Moeldoko."

"Yang dia katakan itu bisa diambil saja dari bahan (materi -red) yang diberikan itu," imbuhnya.

Atas alasan tersebutlah, Mahfud memaparkan, meskipun dimungkinkan pernyataan tersebut benar adanya, namun kesaksian tersebut tak bisa menjadi bukti.

"Bukti dalam hukum itu harus jelas. Ngajak curangnya gimana? Ngajak curang pun belum tentu salah kalau itu tidak dilaksanakan di dalam praktik, apa lagi ini tidak," kata Mahfud.

Simak videonya mulai menit ke 4.25:

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dibebaskan, 102 Purnawirawan Jadi Penjamin

Siapa Sebenarnya Pasangan Sarah Azhari? Jarang Terkespos Ketahuan dari Postingan Albany Ray

Fairuz Sang Istri Dikatai Bau Ikan Asin oleh Mantan, Sonny Posting Captionnya Bikin Baper

Rilis Terbaru QS World University, Ini 9 Perguruan Tinggi Terbaik Indonesia, Tak Ada Unhas dan Unja?

Siapa Sebenarnya Anwar Usman Ketua Mahkamah Konstitusi Pernah Jadi Guru Honorer Sekolah Dasar

GEMPA HARI INI - Gempa Terjadi di Beberapa Wilayah, Berkekuatan 4,3 hingga 7,7 SR Tasikmalaya-Maluku

TONTON VIDEO: Pengakuan Deddy Corbuzier Awal Perjalanannya Belajar Islam, Hingga Jadi Mualaf

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Keponakannya Jadi Saksi 02, Mahfud MD Sebut Pernyataan Hairul Anas Tak Bisa Buktikan Ada Kecurangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved