SIAPA Sebenarnya Oknum Polri yang Diungkap Novel Baswedan, Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Untuk kesekian kalinya penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menjalani
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA- Untuk kesekian kalinya penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya dari tim gabungan bentukan Polri, sebagai saksi kasus penyerangan yang menimpanya. Pemeriksaan dilakukan di tempat Novel bertugas, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Tim kuasa hukum Novel Baswedan menyebut kliennya sempat ditanya soal penanganan kasus proyek e-KTP dan kasus suap reklamasi Jakarta.
"Ada pertanyaan menarik dari tim terkait dengan kasus e-KTP dan juga kasus rencana OTT dari tim KPK terhadap pada saat itu pengusaha yang berkaitan dengan reklamasi itu ditanyakan secara khusus oleh tim," ujar anggota tim hukum Novel Baswedan, Arif Maulana, usai mendampingi pemeriksaan Novel di Gedung KPK.
Baca: Kisah Pilu Dibalik Pakaian Necis Sutrisno Penjual Mie Lidi di Pekalongan
Baca: ORANGTUA Pergoki Anak Gadisnya Berhubungan Intim dengan Om-om di Rumahnya, Tetangga Berdatangan
Baca: Jalan Muara Sabak Timur Hancur, Dishub akan Tindak Angkutan Nakal Senin Depan
Arif mengungkapkan Novel juga sempat ditanya soal dugaan keterlibatan oknum Polri dalam kasus penyiraman air keras tersebut.
Novel telah menyebutkan nama oknum Polri tersebut ke penyidik.
Baca: Pascabanjir, Warga Tanah Bumbu Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Baca: Oppo Reno dan Reno 10x Zoom Resmi Meluncur Indonesia, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harganya
Oknum polisi tersebut diduga terkait dengan penggagalan saat OTT tim KPK terhadap seorang pengusaha terkait kasus reklamasi teluk Jakarta.
Meski begitu, Arif menolak menyebutkan nama oknum anggota Polri tersebut.
"Dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ungkapnya.
Arif menjelaskan, penyidik dari tim gabungan itu menanyakan kasus-kasus yang ditangani Novel di KPK sebelum peristiwa penyerangan air keras menimpa dirinya pada 11 April 2017.
"Sama satu lagi kasus-kasus apa saja yang kemudian ditangani oleh Mas Novel sebelum peristiwa penyerangan. Itu dikaitkan dengan berbagai penyerangan-penyerangan yang terjadi terhadap para pegawai KPK, tidak hanya satu serangan terhadap Mas Novel tetapi juga terhadap teman-teman pegawai KPK," ujarnya.
Novel mendapat 20 pertanyaan dari tim dalam pemeriksaan selama dua jam.
Materi lain yang ditanyakan adalah berkaitan dengan barang bukti kamera pengawas atau CCTV di lokasi serta gelas, sidik jari dan botol tempat air milik pelaku yang berada di lokasi kejadian.
Selain itu, Novel juga dikonfirmasi kembali berkaitan dengan nomor telepon dan juga orang-orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan dirinya.
Baca: Wabup: Ini Kekeliruan, Tapi bukan Sabotase
Baca: LKPJ Bupati Pidie Berstempel Gubernur
"Soal informasi mengenai nomor-nomor yang diperoleh pada saat itu oleh penyidik dan juga bagaimana empat orang yang diduga saat itu sebagai tersangka dan juga dua orang eksekutor itu diidentifikasi," kata Arif.
Saat dikonfirmasi wartawan, Novel membenarkan dirinya telah memberikan keterangan nama oknum anggota Polri itu kepada tim yang memeriksanya.
Baca: Suhu di Gunung Bromo Capai 0 derajat Celsius, Pengunjung Wajib Bawa Benda Ini Sebelum Mendaki!
Baca: Sempat Rujuk Selama Setahun, Ini Alasan Tata Janeeta Gugat Cerai Mehdi Zati Lagi
Baca: Pengantin Asal Blora Ini Bahagiakan Istri dengan Narik Gerobak, Bukan Mahar Mobil Mewah atau Berlian
Namun menurutnya nama yang disampaikan itu di luar perkara penyerangan air keras.
"Terkait nama yang disampaikan itu di luar dari perkara yang ini, saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa kasus penyerangan kepada KPK tidak hanya terkait penyerangan kepada diri saya. Saya bahkan sebelum tim (gabungan bentukan Kapolri) ini dibentuk, pun saya katakan ada lebih dari 10 penyerangan kepada orang-orang KPK dan itu bukti-buktinya ada banyak," ujar Novel.
Novel pun menekankan soal pentingnya tim untuk mengungkap dan menangkap pelaku lapangan yang melakukan penyerangan terhadap dirinya untuk mengungkap otak pelaku dan motifnya.
Sebab, jika dirinya yang mengatakan dugaan motif tanpa bukti dan pelaku belum tertangkap, maka hal itu mudah dibantah.
"Ketika pelaku lapangannya tidak ditangkap bicara motif, saya balik bertanya kalau saya sampaikan soal bukti soal motif apakah itu bisa membuktikan pelaku lapangan? Jawabannya pasti tidak, pertanyaannya lagi kalau saya hanya berbicara soal motif dan bukti-bukti, soal orang-orang terkait dengan motif, apa itu akan menjadi kuat? Pasti sangat mudah untuk dielakkan," tandasnya.
Baca: VIDEO - Anjing Liar Mangsa Ternak Kambing Milik Warga Banda Aceh, Belasan Mati, Tiga Lainnya Sekarat
Baca: Hari Ini Jokowi Berulang Tahun Ke-58, Ini Riwayat Jatuh Bangunnya Hingga Jadi Presiden

Massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Penegakan Hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019). Mereka menuntut pemerintah reformasi KPK dari kepentingan politik dan meminta ketua KPK untuk segera mencopot Novel Baswedan karena diduga tidak netral. TRIBUNNEWS/HO
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan salat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Baca: Polri Persilahkan Kivlan Zen Tersangka Makar dan Kepemilikan Senpi Ajukan Praperadilan, Itu Haknya
Baca: Fakta Memilukan Om Banna Sepeda Motor yang Disembah di Kuil!
Baca: Panglima TNI dan Menko Maritim Luhut Panjaitan Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Soenarko
Cairan itu mengenai wajah Novel.
Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.
Ia sempat dirawat di rumah sakit di Singapura dan hingga saat ini masih menjalani pengobatan berjalan ke rumah sakit di Singapura.
Meski dua tahun penyerangan itu berlalu dan kepolisian melakukan penyidikan, baik pelaku maupun motif penyerangan air keras terhadap Novel belum terungkap.
Pada 8 Januari 2019, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian membentuk tim gabungan pencari fakta untuk menangani kasus penyerangan yang menimpa Novel Baswedan, sebagaimana rekomendasi Komnas HAM.
Baca: Angkutan Sawit Dituding Jadi Penyebab Rusaknya Jalan Muara Sabak, Warga Minta Solusi Taktis
Baca: VIDEO: Viral, Saksi BPN Sebut Jalan di Boyolali Tak Beraspal Tempuh 3 Jam dari Teras ke Juwangi
Baca: Seorang Ayah Pergoki Putrinya yang Masih ABG Berhubungan Intim dengan Kakek-kakek di Ruang Tamu
Tim terdiri dari unsur Polri, KPK, pegiat HAM dan pakar.
Tim beranggotakan 65 orang itu di bawah penanggung jawab Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis ditunjuk sebagai ketua tim. Masa tugas mereka selama enam bulan atau berakhir pada 7 Juli 2019.
Tak Ada Progres
Novel merasa tidak puas dengan kelanjutan penanganan kasusnya oleh tim gabungan bentukan Polri.
Sebab, dari pemeriksaan kali ini pun menunjukkan tidak adanya perkembangan baru dalam penanganan kasusnya.
"Sebagaimana sesuai permintaan, saya sudah memberikan keterangan. Dan ternyata hal-hal yang ditanyakan tidak menunjukkan ada progres yang baru. Bahkan, hampir semua keterangan yang saya sampaikan sama dengan pemeriksaan sebelumnya," kata Novel.
Baca: Sempat Rujuk Selama Setahun, Ini Alasan Tata Janeeta Gugat Cerai Mehdi Zati Lagi
Baca: ORANGTUA Pergoki Anak Gadisnya Berhubungan Intim dengan Om-om di Rumahnya, Tetangga Berdatangan
Baca: Polri Persilahkan Kivlan Zen Tersangka Makar dan Kepemilikan Senpi Ajukan Praperadilan, Itu Haknya
Novel berucap kesungguhan tim bentukan Polri tersebut dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap dirinya dapat ditunjukkan dengan menangkap pelaku lapangan.
Sebab, dari titik tersebut bisa menjadi titik awal pengungkapan kasusnya.
"Dengan adanya pengungkapan pelaku lapangannya sisanya saya enggak ngerti mesti bicara apa lagi," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membantah pemeriksaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebatas formalitas belaka sehubungan dengan 800 hari kasus penyerangannya.
Menurutnya, dari pemeriksaan tersebut, penyidik mengharapkan mendapat informasi tambahan yang valid dari Novel.
Baca: Ramalan Zodiak Sabtu 22 Juni 2019, Taurus Penuh Pertikaian, Simak Zodiak Lainnya
Baca: TERUNGKAP - BPN Prabowo-Sandi, Baru Tahu Saksi Berstatus Tahanan Kota Saat Persidangan
Baca: 200 Guru Ngaji dan Madrasah Terima Zakat dari Baznas Tanjab Barat
"Pemeriksaan Novel Baswedan hari ini terkait kasusnya bukan bentuk formalitas dari penyidik," ujar Argo. (tribun network/ilh/fah/coz)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siapa Oknum Anggota Polri yang Diungkap Novel Baswedan Terkait Kasus Penyerangan?
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Terkait Kasus Penyiraman Air Keras, Siapakah Oknum Polri yang Diungkap Novel Baswedan?