Seorang Ayah Pergoki Putrinya yang Masih ABG Berhubungan Intim dengan Kakek-kakek di Ruang Tamu

Ia memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya alias kakek-kakek.

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi 

Seorang Ayah Pergoki Putrinya yang Masih ABG Berhubungan Intim dengan Kakek-kakek di Ruang Tamu

TRIBUNJAMBI.COM, TULUNGAGUNG - Pulang mencari nafkah, seorang ayah di Tulungagung justru mendapati kenyataan pahit.

Ia memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya alias kakek-kakek.

Peristiwa ini bermula saat ayah Nini ( bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Baca: Siapa Saja 9 Jenderal Polisi yang Daftar Seleksi Calon Pimpinan KPK, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Baca: Dicibir Lagi, Wajah Mulan Jameela Disebut Editan Oleh Netizen, Begini Tampilannya Saat Selfie

Baca: Dulu Jualan Kopi & Sempat Buron di Lokalisasi Gang Dolly, Jarwo Jualan Tempe dan Go Internasional

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

Ayah Nini kemudian menangkap Laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini

Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.

Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Suparno (55) pun ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Baca: Pengakuan Guru Ayu Ting Ting Soal Sifatnya di Masa SMP: Ibu Suruh Putus, Eh Dia Putus Beneran

Baca: Mama Muda Ingin Punya Perut Rata, Lakukan 7 Hal Ini Selama 30 Hari Secara Teratur

Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.

Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno. (Surya)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved