ORANGTUA Pergoki Anak Gadisnya Berhubungan Intim dengan Om-om di Rumahnya, Begini KIsahnya
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah kandung di Tulung Agung memergoki anak gadis yang baru menginjak dewasa
Diperkosa di Jembatan
Sebelumnya di Metro, Lampung, tiga orang pemuda nekat memperkosa secara bergilir gadis berusia 18 tahun.
Para pemuda itu nekat memerkosa gadis itu di jembatan gantung.
Tiga pemuda asal Kabupaten Lampung Tengah ditangkap aparat Polsek Metro Utara.
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul.
Kapolsek Metro Utara Ajun Komisaris Pancarudin mengatakan, penangkapan tiga pemuda itu setelah ada laporan dari korban.
Baca: Angkutan Sawit Dituding Jadi Penyebab Rusaknya Jalan Muara Sabak, Warga Minta Solusi Taktis
Korban merupakan warga Metro.
"Jadi, tanggal 11 Juni 2019, sekira pukul 14.00 WIB, kami melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki."
"Mereka diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP sub 289 KUHP," kata Pancarudin, Rabu (12/6/2019).
Aksi cabul para remaja tersebut, lanjut Pancarudin, bermula pada Senin 10 Juni 2019 sekitar pukul 20.30 WIB.
Di mana, dua orang pelaku berkunjung ke rumah korban.
Mereka mengajak korban keluar rumah.
Korban sempat menolak ajakan tersebut.
Baca: Ramalan Zodiak Sabtu 22 Juni 2019, Taurus Penuh Pertikaian, Simak Zodiak Lainnya
"Nah, salah satu pelaku memaksa dengan alasan untuk menemaninya menjemput teman wanitanya."
"Karena merasa tidak enak, korban menuruti permintaan para pelaku."
"Saat di jalan, kendaraan pelaku diarahkan ke jembatan gantung Purwosari Metro Utara," imbuhnya.
Di jembatan gantung tersebut, para pelaku yang mengonsumsi minuman keras (miras) melampiaskan aksi bejat mereka.
"Korban mengaku disetubuhi secara bergilir."
"Korban kemudian menceritakan kejadian itu kepada pihak keluarga."
"Lalu, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Metro Utara," terangnya.
Pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan berinisial MR (25), warga Dusun 1 Mojopahit RT 012 RW 6 Punggur.
Serta, WD (20) dan AP (17), warga Kampung Karang Anyar Agung, Terbanggi Agung, Lampung Tengah.
Baca: TERUNGKAP - BPN Prabowo-Sandi, Baru Tahu Saksi Berstatus Tahanan Kota Saat Persidangan
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolsek Metro Utara.
Mereka diamankan berikut barang bukti dua unit sepeda motor, seperangkat pakaian korban, dan dua unit ponsel. (Surya.co.id/Tribunlampung.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Ayah di Tulungagung Pergoki Putrinya Berduaan dengan Pria Lebih Tua, Curiga saat Pintu Rumah Ditutup"
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gadis ABG Kepergok Sang Ayah Bersetubuh dengan Om-om di Rumah, Tetangga Sampai Berdatangan,