Siapa Sebenarnya Rahmadsyah Batubara? Saksi 02 Bikin Kaget Hakim MK, Berkasus di Daerahnya

Awalnya pihak termohon di sidang MK merasa heran atas sikap Rahmadsyah Sitompul Rahmadsyah Batubara berbicara dengan nada pelan

Editor: Nani Rachmaini
Youtube Tv One
Saksi 02 Rahmadsyah Sitompul 

Siapa Sebenarnya Rahmadsyah Batubara? Saksi 02 Bikin Kaget Hakim MK, Berkasus di Daerahnya

TRIBUNJAMBI.COM - Hakim MK I Dewa Gede Palaguna sempat kaget saat mendengar pengakuan saksi Prabowo-Sandi soal alasannya untuk bisa datang ke Jakarta

Rahmadsyah Sitompul ternyata berstatus tersangka saat menjadi saksi Prabowo-Sandi

Status tahanan kota Rahmadsyah Sitompul terungkap saat pihak termohon bertanya

Awalnya pihak termohon di sidang MK merasa heran atas sikap Rahmadsyah Sitompul

Rahmadsyah Batubara berbicara dengan nada pelan saat bersaksi di sidang MK

Rahmadsyah Batubara sendiri menyebut bahwa ada oknum polisi di Polres Kabupaten Batu Bara yang tidak netral selama Pilpres 2019.

Identitas 3 Warga Rusia dan 1 Pria Ukraina yang Jadi Tersangka Penembakan Malaysia Airlines MH17

Bukti Baru Putra Mahkota Saudi MBS Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi

Bikin Geger Karena Live Adegan Mesum & Tarik Bayaran Rp 5 Ribu kepada Anak-anak

Dugaan Rahmadsyah Sitompul diketahui dari sebuah rekaman video yang diserahkan oleh warga.

Namun selama pemaparan Rahmadsyah Sitompul bicara dengan nada sangat pelan

Hal tersebut rupanya membuat Anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera curiga

"Tadi saudara dengan ngomongnya seperti bisik-bisik punya rasa kekhawatiran apakah saudara ini saat ini dalam status tahanan kota ?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul di sidang MK

"Benar pak," jawab Rahmadsyah Sitompul

Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)
Sejumlah saksi dari pihak pemohon kembali ke ruangang saksi setelah diambil sumpahnya saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon.(ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) (Kompas.com)

Teguh Samudera lantas menanyakan pihak yang menetapkan Rahmadsyah Sitompul sebagai tahanan kota

"Yang memberikan status tahanan kota itu apakah kepolisian, kejaksaan atau pengadilan ?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul

"Kejaksaan pak," jawab Rahmadsyah Sitompul

Teguh Samudera lantas menanyakan soal izin Rahmadsyah Sitompul untuk bisa ke Jakarta

"Apakah saudara pergi ke jakarta ini sudah minta izin ke kejaksaan negeri batubara ?" tanya Teguh Samudera

"Sudah pak ," aku Rahmadsyah Sitompul

"Sudah ada izinnya ?" tanya Teguh Samudera

"Sudah pemberitahuan," kata Rahmadsyah Sitompul

"Permberitahuan ?" tanya Teguh Samudera heran

"iya," kata Rahmadsyah Sitompul

Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV)
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV) (Kompas TV)

Teguh Samudera meminta bukti pemberitahuan yang diberikan Rahmadsyah Sitompul

"Bisa diperlihatkan pada forum ini bisa jika yang mulia mengizinkan," kata Teguh Samudera

Identitas 3 Warga Rusia dan 1 Pria Ukraina yang Jadi Tersangka Penembakan Malaysia Airlines MH17

Bukti Baru Putra Mahkota Saudi MBS Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi

Bikin Geger Karena Live Adegan Mesum & Tarik Bayaran Rp 5 Ribu kepada Anak-anak

Pertanyaan Teguh Samudera dinilai tidak berkaitan dengan kesaksiannya di sidang MK oleh anggota kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah

"Majelis ini kayaknya tidak terkait dengan kesaksian," kata Teuku Nasrullah.

"Ada terkait yang mulia," timpal Teguh Samudera

Hakim MK I Dewa Gede Palaguna lantas menengahi Teguh Samudera dan Teuku Nasrullah

"saya baru akan menanyakan apak relevansi yang mau dikejar dengan pertanyaan ini ?" kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna ke Teguh Samudera

Teguh Samudera menjelaskan pihaknya ingin menanyakan izin bepergian Rahmadsyah Sitompul karena berstatus sebagai tahanan kota

Menurut Teguh Samudera hal ini telah melanggar ketentuan hukum.

Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dan saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum
Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi dan saksi Prabowo-Sandi Agus Muhammad Maksum (Youtube Mahkamah Konstitusi)

"yang mau saya kejar karena status tahanan kota apakah diizinkan menurut ketentuan hukum untuk meninggalkan kota status yang bersangkuat karena itu pelanggaaran hukum," kata Teguh Samudera ke Hakim MK I Dewa Gede Palaguna

"jadi poinnya sudah saudara dapatkan ya, jadi izin itu tidak ada cuma ada pmeberitahuan dari anda ya ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna ke Rahmadsyah Sitompul

"iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul

"jadi saudara hanya memberitahukan saja ? pemberitahuan bahwa saudara akan menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna

"tidak majelis bukan itu," kata Rahmadsyah Sitompul

"terus apa pemberitahuannya ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna

Rahmadsyah Sitompul beralasan pergi ke Jakartas untuk menemani ibu yang sakit

"saya berangkat ke jakarta menemani ortang tua saya yang sakit, ibu saya," kata Rahmadsyah Sitompul dengan suara pelan

"oohh..jadi begitu isi pemberitrahuannya ?" kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna

 
"iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul

"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu ?" tanya hakim MK lagi

"kuasa huykum saya hadir dalam persidangan ," kaata Rahmadsyah Sitompul

Identitas 3 Warga Rusia dan 1 Pria Ukraina yang Jadi Tersangka Penembakan Malaysia Airlines MH17

Bukti Baru Putra Mahkota Saudi MBS Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi

Bikin Geger Karena Live Adegan Mesum & Tarik Bayaran Rp 5 Ribu kepada Anak-anak

"Dalam persidangan di ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna

"Di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah Sitompul

"jadi disana dihadiri oleh kuasa hukum saja ?" kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna

Rahmadsyah ternyata merupakan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Kabupaten Batubara.

Rahmadsyah Sitompul menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sidang perdana kasus yang menjerat Rahmadsyah Sitompul digelar di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019

Hakim MK Cek Alat Bukti

Hakim Konstitusi mengecek langsung kondisi alat bukti sebelum sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 (PHP Presiden dan Wakil Presiden 2019), pada Rabu (19/6/2019) pagi. Hadir dalam kegiatan tersebut Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Suhartoyo tepat pada pukul 08.00 WIB di tenda depan halaman Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian.

Kedua hakim tersebut turun langsung mengamati alat bukti yang ada. Alat-alat bukti yang ditinjau merupakan milik Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku Pemohon, KPU selaku Termohon, maupun Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut Joko Widodo-Ma’ruf Amin selaku Pihak Terkait. Pantauan di lapangan, alat-alat bukti yang ada diletakkan dalam kotak-kotak container dan berjumlah sekitar 90 puluhan.

Agenda sidang ketiga PHP Presiden dan Wakil Presiden hari ini adalah mendengar keterangan Saksi dan Ahli Pihak Pemohon. Saksi yang dihadirkan berjumlah 15 orang dan 2 orang ahli.

Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Pemohon menyatakan saksi yang dihadirkan adalah memenuhi syarat mengetahui, melihat, dan mendengar secara langsung. Beberapa mereka berasal dari komponen masyarakat umum. Adapun dari aparat sempat direncanakan untuk hadir, namun belum bisa karena sedang dipanggil pihak internal mereka.

Sementara Yusril Ihza Mahendra selaku Pihak Terkait menyatakan pihaknya siap mendengar saksama saksi dan ahli dari Pemohon. “Memang ini agendanya untuk pihak Pemohon. Namun kita akan cermati seksama hal-hal apa yang nanti akan diungkap di persidangan,” tegasnya, dikutip dari (Arif S/LA/SUMBER: HUMAS MKRI)

Identitas 3 Warga Rusia dan 1 Pria Ukraina yang Jadi Tersangka Penembakan Malaysia Airlines MH17

Bukti Baru Putra Mahkota Saudi MBS Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi

Bikin Geger Karena Live Adegan Mesum & Tarik Bayaran Rp 5 Ribu kepada Anak-anak

TONTON VIDEO: VIRAL Detik-detik Penjambret Berjaket Ojol Terekam CCTV Rampas Ponsel

IKUTI INSTAGRAM KAMI: TER-UPDATE TENTANG JAMBI

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Saksi 02 Ternyata Tahanan Kota Kasus Pilkada, Alasan Antar Ibu Sakit Agar Bisa Hadir di Sidang MK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved