Kivlan Zen Minta Perlindungan Pangkostrad hingga Danjen Kopassus, Wiranto: Biar Saja

Mengirimkan surat ke Menhan, Menko Polhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus untuk meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Mantan Kepala Staf Kostrad Meyjen TNI (Purn) Kivlan Zen keluar dari Mapolda Metro Jaya menuju Rutan POM Guntur untuk ditahan selama 20 hari ke depan pada Kamis (30/5/2019). 

Saya akan panggil Kepala Biro Hukum saya, ini bagaimana, bagaimana.

Apa yang harus dilakukan," ujar Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

"Kalau 'Iya, begini Pak, bagus', Saya lakukan.

Tapi kalau 'Jangan Pak', ya saya enggak. Gitu.

Tergantung biro hukum saya.

Untuk apa dia ada kalau enggak memberikan saran kepada saya," lanjut dia.

Baca: Alasan Prabowo-Sandiaga Tak Hadir di Sidang Perdana MK hingga Garis Besar Gugatan 02

Baca: Ancaman 17 Pulau Bisa Dibangun, Anies Sebut Konsisten Laksanakan Janji Kampanye Soal Pulau Reklamasi

Tonin sebelumnya mengatakan, saat ini pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen dengan tujuan Kivlan dapat memberikan keterangan secara langsung terkait kasus yang melibatkannya.

Polisi telah merilis peran Kivlan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.

Menurut polisi, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Sementara itu, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target yakni Yunarto Wijaya.

POLRI TAK SEBUT KIVLAN SEBAGAI DALANG RUSUH 21-22 MEI

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved