Alasan Prabowo-Sandiaga Tak Hadir di Sidang Perdana MK hingga Garis Besar Gugatan 02

Menurut Andre, para pendukung capres-cawapres 02 itu yang justru meminta Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan ke MK.

Editor: Suci Rahayu PK
Warta Kota/Adhy Kelana
Pasangan Calon Presiden (Capres) no urut 02 Prabowo-Sandi dan tim pemenangan kampanye menolak keputusan KPU RI mengenai hasil penghitungan suara Pilpres. Hal itu disampaikan Prabowo-sandi di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). 

Alasan Prabowo-Sandiaga Tak Hadir di Sidang Perdana MK hingga Garis Besar Gugatan 02

TRIBUNJAMBI.COM - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade mengungkapkan bahwa sebenarnya calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno tidak ingin mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal ini menjadi salah satu alasan Prabowo-Sandiaga tidak hadir saat sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres di MK pada Jumat (14/6/2019).

"Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok. Alasannya pertama karena memang dari awal Pak Prabowo dan Bang Sandi kan tidak ingin gugat ke MK," ujar Andre saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).

Baca: Live Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2019 via Youtube Mahkamah Konstitusi, Bisa Tonton di HP

Baca: Ahmad Dhani Tak Akan Bisa Bercinta dengan Mulan Jameela Dipenjara, Ini Kata Kepala Rutan Cipinang

Baca: Instagram Down Jumat (14/6) Pagi, WhatsApp & Facebook Bisa Ikut

Menurut Andre, para pendukung capres-cawapres 02 itu yang justru meminta Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan ke MK.

Usul tersebut berangkat dari adanya dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan meluas selama pilpres.

Akhirnya, Prabowo-Sandiaga memutuskan untuk mengajukan permohonan sengketa pilpres ke MK.

"Yang ingin gugat ke MK itu kan pendukung kami.

Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade
Wakil Sekjen Partai Gerindra Andre Rosiade (KOMPAS.com/Devina Halim)

Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK," kata Andre.

"Tapi ini kan bukan hanya bicara Prabowo Sandi tapi bicara gugatan dan keinginan aspirasi rakyat," ucapnya.

Selain itu, lanjut Andre,Prabowo-Sandi juga tidak ingin para pendukungnya hadir di sekitar MK saat sidang pertama.

Andre mengatakan, pihak BPN khawatir kehadiran Prabowo-Sandiaga akan mendorong para pendukungnya untuk ikut datang ke MK.

"Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong.

Untuk itu kita putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir, dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," kata Andre.

Baca: Mengapa Anies Baswedan Tak Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi? Akhirnya Terungkap Tujuannya

Baca: Terduga Pelaku Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Ditangkap di Serang, Sempat Dikira Masih di Sumsel

Andre mengatakan, sebanyak 15 orang akan hadir saat sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved