PEMANDU Lagu Siapkan Wanita Muda Bisa Diajak Kencan', Tarif 1X 'Layanan Spesial' Rp 1,2 Juta

TRIBUNJAMBI.COM - Lantaran karaoke di mana tempat dia bekerja tutup, maka pemandu lagu ini pilih beralih

Editor: ridwan
pixabay.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Lantaran karaoke di mana tempat dia bekerja tutup, maka pemandu lagu ini pilih beralih profesi sebagai muncikari.

Seorang pemandu lagu, KS (20), ditangkap aparat Polres Blitar Kota, Jumat (31/5/2019).

Perempuan asal Srengat, Kabupaten Blitar, seolah-olah malu menunjukkan wajah ketika sejumlah awak media memotretnya.

Baca: Beredar Kabar Ani Yudhoyono Meninggal Dunia, Partai Demokrat Sebut Istri SBY Masih Berjuang di ICU!

Sekarang, KS harus mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar Kota.

Polisi telah menetapkan KS sebagai tersangka kasus prostitusi.

KS, berperan sebagai muncikari yang menyediakan perempuan-perempuan muda untuk para pria hidung belang.

Baca: Pantau Kondisi Jalan, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Minta OPD Lakukan Perbaikan Jelang Lebaran

"Pelaku kami tangkap Selasa (28/5/2019) lalu di salah satu hotel di Kota Blitar. Saat itu, dia sedang mengantar perempuan yang sudah dipesan oleh pria hidung belang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, saat merilis kasus, Jumat (31/5/2019).

AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan menyebutkan, KS menawarkan perempuan muda ke pelanggan melalui aplikasi WhatsApp (WA).

KS menyebar foto beberapa perempuan muda ke pelanggan lewat WA.

Baca: Koper Ungu Mencurigakan di Mall, yang Sempat Repotkan Polisi dan Tim Gegana, Ternyata Ini Isinya

Pelanggan kemudian bisa memilih perempuan mana yang akan diajak kencan.

"Perempuan yang ditawarkan kebanyakan SPG. Mereka transaksi lewat WA. Setelah itu ketemu di hotel untuk tempat kencan. Sekaligus membayar uang kencannya," ujar AKBP Adewira Negara Siregar.

Baca: FAKTA Terbaru, Rusia Disebut Tembak Jatuh Malaysia Airlines MH17, Mahathir: Mana Buktinya

KS menawarkan perempuan-perempuan muda dengan tarif Rp 1,2 juta untuk sekali kencan.
Tarif itu belum termasuk biaya sewa hotel.

Biaya sewa hotel harus ditanggung pelanggan.

"Ketika digerebek, KS dan pelanggan sudah selesai bertransaksi. Pelanggan memberikan uang ke KS secara tunai," katanya.

Baca: 4 Pelaku Pencurian di Rupbasan, Dititipkan ke Lapas, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Dikatakan AKBP Adewira Negara Siregar, KS bekerja sebagai pemandu lagu di Kota Blitar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved