Kasus Mutilasi
Terungkap, Sugeng Bunuh dan Mutilasi Perempuan di Malang Karena Korban Tolak Berhubungan Intim
Fakta baru kasus mutilasi di Kota Malang, Sugeng membunuh korban lalu melakukan mutilasi, karena korban tak bisa memuaskan hawa nafsu Sugeng
Kondisi korban yang sakit itu membuat pelaku tidak bisa melampiaskan hasratnya untuk berhubungan badan dengan korban.
Baca: Pembunuhan di Griya Bandung Indah Terkait Urusan Utang, Leher Jihan Nur Shofia Dijerat Kawat
Baca: Sugeng Ngaku Gunakan Jarum & Palu Untuk Bikin Tato di Kaki Korban Mutilasi di Kota Malang
Menurut Asfuri, pelaku bertemu korban pada Selasa (7/5/2019).
Saat itu, korban yang diduga tunawisma meminta uang kepada pelaku yang juga tunawisma.
Karena tak punya uang, pelaku hanya memberikan makanan kepada korban.
Korban dibawa ke lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, bekas Matahari Departemen Store.
Itu merupakan tempat pelaku tidur selama menjadi tunawisma.
Lokasi itu juga menjadi tempat pelaku menghabisi korban setelah hasrat nafsunya tidak tersalurkan.
Sebelumnya diberitakan potongan tubuh wanita ditemukan terpencar di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.
Ada enam bagian tubuh yang ditemukan, yakni dua tangan, dua kaki, kepala dan tubuh.
Meski kasus pembunuhan disertai mutilasi itu sudah terungkap, identitas korban masih belum diketahui.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca: Pembunuhan di Griya Bandung Indah Terkait Urusan Utang, Leher Jihan Nur Shofia Dijerat Kawat
Baca: Sugeng Ngaku Gunakan Jarum & Palu Untuk Bikin Tato di Kaki Korban Mutilasi di Kota Malang
Baca: THR PNS Cair 24 Mei, Cara Menghitung Besaran THR Karyawan Swasta dan Pekerja Lepas
Baca: Kisah Deri Pramana Kejar Vera Oktaria hingga ke Bengkulu, Ini Dugaan Motif Mutilasi Kasir Indomaret