Pemilu 2019
Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Kerinci, Ternyata Dilakukan oleh Panwascam dan Caleg
Panwascam dan Caleg Pelaku Pembakaran Kotak Suara, beberapa hari lalu.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Sebelumnya masyarakat Kerinci dihebohkan dengan pembakaran kotak suara pada Kamis (18/4) sekitar pukul 04.30 WIB.
Akibatnya belasan kotak suara Pemilu 2019 beserta dokumen di dalamnya musnah terbakar.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.
Baca: Pelaku Pembakaran Surat Suara di Jambi Ditangkap Polisi, Bagaimana dengan Wilayah lain?
Baca: Hasil Real Count KPU, Senin 22 April 2019 Pagi Ini, Suara 01 & 02 Selisih Tipis, Jokowi Masih Unggul
Ia merupakan Panwascam Tanah Kampung.
RJ ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.

Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.
KS inilah yang merupakan caleg dari PDIP.
“KS ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk.Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, kemarin.
Edi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55).
Warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh itu masih berstatus sebagai saksi.
A juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca: Syarat Jadi Pemenang Pilpres 2019 Versi Mahfud MD, Refly Harun & Yusril, Siapa Berpeluang Menang?
Baca: Ahmad Dhani Mendekam di Penjara, Mulan Jameela Pesta di Malaysia, Belah Duren Dengan Beberapa Cowok
Baca: Yusuf Mansur Akui tak Pantas Bersanding dengan Ustaz Abdul Somad & Aa Gym: Ntar ditinggal ummat!
Baca: Hotman Paris Bongkar Nasib Jokowi Melalui Foto 2004, Masih Pengusaha Mebuel Belum Dikenal Saat Itu
“Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,” ujar Edi.
Lebih lanjut Edi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat.
“Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci,” pungkasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya menurut Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral ada 13 kotak suara yang dibakar.