Pemilu 2019
Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Kerinci, Ternyata Dilakukan oleh Panwascam dan Caleg
Panwascam dan Caleg Pelaku Pembakaran Kotak Suara, beberapa hari lalu.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Pembakaran berawal saat penyelenggara melakukan penyelesaian administrasi di TPS, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian pukul 04.00 WIB mendadak lampu di TPS padam.
Ketika itu juga ada pelemparan ke arah bangunan yang menjadi lokasi TPS.

Sekira pukul 04.15, massa mendatangi TPS sementara anggota KPPS ke luar lokasi menyelamatkan diri.
Massa yang datang merusak dan membakar kotak suara di tiga TPS, yakni TPS 1, TPS 2, dan TPS 3.
Jumiral yang kemarin dikonfirmasi belum bisa berkomentar terkait perkembangan pembakaran kotak suara tersebut.
Dihubungi melalui telepon kemarin sore, ia meminta agar bisa ditemui langsung di kantor.
"Ke kantor Bawaslu Sungai Penuh saja. Biar informasi yang kita berikan tidak keliru," ujarnya.
Sementara KPU Sungai penuh belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.
DPD PDIP Belum Terima Laporan
Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi akan menjatuhkan sanksi tegas kepada caleg mereka yang terbukti melakukan perbuatan yang menciderai proses demokrasi.
Hanya saja, sejauh ini DPD PDIP Provinsi Jambi belum menerima laporan bahwa calegnya ditangkap karena terkait dengan pembakaran kotak suara di Sungai Penuh.
Baca: Syahrini Terlalu Pendek, Tangan Reino Barack Sentuh Bagian Bawah Inces: Sayangnya Ngadep Belakang!
Baca: Istri Andre Taulany Hina Prabowo, Erin Terancam Masuk Penjara, Sule Tutup Komentar Foto Bareng Andre
Baca: Manra Lihat Istri Ternyata Main Kuda-kudaan dengan Tetangga, Suami Lagi di Acara Pernikahan
"Terus terang kami pengurus DPD Provinsi Jambi sampai saat ini belum ada laporan dari pengurus DPC Sungai Penuh," kata Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi Akmaluddin, Minggu (21/4).
Pihaknya akan langsung mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Bahkan mereka akan langsung memerintahkan kepada pengurus DPC untuk mengklarifikasi kabar tersebut kepada pihak kepolisian.