Pemilu 2019

Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Kerinci, Ternyata Dilakukan oleh Panwascam dan Caleg

Panwascam dan Caleg Pelaku Pembakaran Kotak Suara, beberapa hari lalu.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
zoom-inlihat foto Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Kerinci, Ternyata Dilakukan oleh Panwascam dan Caleg
Tribunjambi/Fadly
KH, pelaku yang diduga membakar kotak suara di kerinci

Panwascam dan Caleg Pelaku Pembakaran Kotak Suara.

TRIBUNJAMBI, JAMBI - Dua orang pelaku pembakaran kotak dan surat suara Pemilu 2019 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh berhasil diamankan oleh Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil menangkap, Penangkapan juga di back up personel Satbrimob Polda Jambi.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni RJ alias R (31), warga RT 02 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, yang merupakan Panwascam Tanah Kapung. Ia ditangkap di lokasi kejadian pembakaran kotak dan surat suara.

Satu orang lainnya adalah KS (53), warga Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, yang merupakan Caleg PDIP. K ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di rumah penduduk.

Baca: Maulana Paparkan Best Practice Tata Kelola Sampah Kota Jambi

Baca: Tagih Janji Potong Leher, Begini Tanggapan La Nyalla Mattalitti: Saya Totalitas, Tidak Main-main

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi, Minggu (21/4)

Edi juga mengatakan ada satu orang lainnya yang menyerahkan diri ke Polres Kerinci, yakni A alias Pak Eka (55), warga Desa Pendung Hiang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Namun sejauh ini A yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih berstatus saksi.

Baca: Ditikam Orang Tak Dikenal 3 Kali dan Alami Pendarahan, Akhirnya Nyawa Pria Tebo Ini tak Tertolong

Baca: Janjikan Handphone, Kakak Ipar di Muarojambi Tega Setubuhi Adik Iparnya, Ternyata Isteri Pelaku Tahu

Baca: MACAN Hitam, Pasukan Elite Wanita Kerap Teror Srilanka dengan Aksi Bom Bunuh Diri

“Ketiganya saat ini diamankan di Polres Kerinci guna proses lebih lanjut,” ujar Edi.

Lebih lanjut Edi mengatakan, untuk situasi kamtibmas pasca penangkapan tidak terjadi perlawanan dari warga masyarakat. “Terhadap masyarakat telah diberikan arahan dan pembinaan oleh tim dari Polres Kerinci,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kotak dan surat suara yang dibakar berasal dari TPS 1, 2, dan 3 Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh.

Panwascam dan Caleg Pelaku Pembakaran Kotak Suara, beberapa hari lalu.  

Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Kerinci, Ternyata Dilakukan oleh Panwascam dan Caleg 

Caleg PDIP dan Panwascam Ditangkap 

Polisi akhirnya menangkap pembakar kotak suara di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Minggu (21/4/2019).

Siapa sangka, pelaku pembakaran kotak suara adalah seorang calon anggota legislatif dan Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Tanah Kampung Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved