Berita Kriminal Jambi
Janjikan Handphone, Kakak Ipar di Muarojambi Tega Setubuhi Adik Iparnya, Ternyata Isteri Pelaku Tahu
Janjikan Handphone, Kakak Ipar di Muarojambi Tega Setubuhi Adik Iparnya, Ternyata Isteri Pelaku Tahu
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Janjikan Handphone, Kakak Ipar di Muarojambi Tega Setubuhi Adik Iparnya, Ternyata Isteri Pelaku Tahu
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Aksi bejat yang dilakukan JN (35) warga RT 6 Dusun Tengah Alay, Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, terhadap adik Iparnya, Bunga, yang masih pelajar dan berusia 12 tahun ternyata bukanlah pertama kalinya.
Paur Humas Polres Muarojambi, Ipda Yohanes Candra Putra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap JN, Ia mengakui bahwa telah melakukan perbuatan tersebut sejak Bunga masuk SMP.
Baca: MACAN Hitam, Pasukan Elite Wanita Kerap Teror Srilanka dengan Aksi Bom Bunuh Diri
Baca: Ada 152 Izin Pertambangan di Jambi, 130 Diantaranya Sudah Tahap Operasi Produksi
Baca: Cari Sinyal Handphone, Kades di Bungo Ditikam Orang Tak Dikenal, Motor dan HP Dirampok
"Dari keterangan pelaku, ia mulai melakukan perbuatan itu (red- menyetubuhi Bunga) ini sejak korban masuk SMP," sebut Ipda Candra, Minggu (21/4/2019).
Bahkan, sebelum melakukan perbuatan bejatnya, pelaku menjanjikan korban untuk dibelikan handphone yang diinginkan korban dan diberi uang jajan.
Baca: BREAKING NEWS 70 Santri Pesantren Teriak Histeris, Kapal Ferry Penyeberangan Tenggelam di Dermaga
Baca: Cara Nonton di HP Live Streaming Real Madrid vs Bilboa La Liga Spanyol Pekan ke 33 Malam Ini
Menurut Paur Humas Polres Muarojambi, istri pelaku telah lama mengetahui perbuatan pelaku dengan korban tersebut. Namun, istri pelaku hanya meminta kepada pelaku untuk berubah serta tidak mengulanginya perbuatannya.
"Istrinya itu sudah lama tau, tapi dia istrinya minta sama pelaku untuk berubah tidak mengulanginya lagi," pungkasnya.
Janjikan Handphone, Kakak Ipar di Muarojambi Tega Setubuhi Adik Iparnya, Ternyata Isteri Pelaku Tahu (Samsul Bahri/Tribun Jambi)