Masih Ingat Pernyataan Prabowo Soal Selang Cuci Darah RSCM ?Kasusnya Masih Bergulir, Tuntut Rp 1.5 M

Bahkan persoalan ini makin panjang Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto diminta membayar ganti rugi terkait pernyatannya soal selang cuci darah di

Editor: andika arnoldy
Tangkapan Layar Kompas TV
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut RSCM memakai berkali-kali selang cuci darah untuk pasien cuci darah. 

Kemudian ada pula komponen ketiga yang tidak kalah penting dalam proses cuci darah bagi pasien ginjal yakni dialiser atau ginjal buatan.

Dialiser merupakan ginjal buatan yang berfungsi untuk membersihkan darah dan toksin sisa metabolisme tubuh.

Penggunaan ginjal buatan tersebut bisa dipakai sekali maupun berulang kali, namun pada pasien yang sama.

Tentunya penggunaan berulang kali terhadap pasien yang sama itu juga harus melalui proses sterilisasi dan uji kelayakan sesuai standar ilmu kedokteran.

"Dialiser pada proses hemodialisis, dapat digunakan satu kali atau berulang kali pada pasien yang sama, setelah dilakukan proses sterilisasi dan uji kelayakan,".

Lebih lanjut RSCM kembali menekankan bahwa penggunaan dua dari tiga komponen utama dalam peralatan hemodialisis, dilakukan secara single use atau hanya sekali pakai.

"RSCM menggunakan sekali pakai (single use), baik untuk selang hemodialisis maupun dialiser," tegas pernyataan resmi dari pihak rumah sakit.

Pernyataan pihak RSCM itu memiliki makna bahwa hanya mesin dialisis yang bisa digunakan bergantian dengan pasien lain karena mesin ini tidak memiliki kontak lagsung dengan darah pasien sehingga bukan selang hemodialisis maupun dialiser.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved