Sosok Robertus Robet Dosen Bergelar Doktor dan Aktivis HAM yang Ditangkap Terkait Orasi Aksi Kamisan
Siapa sebenarnya Robertus Robet? Aktivis HAM yang juga dosen di UNJ ditangkap polisi dalam kasus UU ITE
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri hingga laporan ini ditulis masih memeriksa aktivis Robet.
Dedi menolak menjelaskan detail perihal pemeriksaan itu.
Dilansir tribunjambi.com dari Tempo, Tim pendamping hukum aktivis Robertus Robet, Nurkholis Hidayat menuturkan, Robet ditetapkan sebagai tersangka karena orasinya saat aksi Kamisan pada Kamis pekan lalu, 28 Februari 2019.
Orasi Robet disangka mengandung ujaran kebencian.
Video orasi Robet di Aksi Kamisan pekan lalu itu menuai kontroversi dan kritik di media sosial.
Ujaran Robet di video itu dianggap menghina TNI.
Baca: BREAKING NEWS Rumah Warga Kuala Tungkal Dilalap Api, Petugas Berjibaku
Baca: SAD di Batanghari Mengaku Tak Bisa Lagi Hidup di Hutan, Semua Sudah Jadi Sawit
Aksi Kamisan merupakan unjuk rasa setiap pekan yang menyuarakan penegakan hukum dan hak asasi manusia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20190703-robertus-robet-dosen-unj-aktivis-ham.jpg)