Sosok Robertus Robet Dosen Bergelar Doktor dan Aktivis HAM yang Ditangkap Terkait Orasi Aksi Kamisan

Siapa sebenarnya Robertus Robet? Aktivis HAM yang juga dosen di UNJ ditangkap polisi dalam kasus UU ITE

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
KOMPAS.COM
Robertus Robet, Dosen UNJ dan juga aktivis HAM 

Ia mengatakan, polisi mendatangi rumah Robet sekitar pukul 00.15, kemudian membawanya ke Mabes Polri.

"Pada 7 Maret 2019 sekitar pukul 00.15 pihak Kepolisian mendatangi rumah Robertus Robet dan membawanya ke Markas Besar Kepolisian untuk proses penyidikan," ujar Papang melalui pesan singkat, Kamis (7/3/2019) dikutip tribunjambi.com dari kompas.com.

Menurut Papang, berdasarkan surat dari kepolisian, Robet dijerat Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Robet diduga melakukan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks, atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.

Dalam orasinya di Aksi Kamisan itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan oleh mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

"Penangkapan ini tidak hanya menunjukan pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, namun membuktikan bahwa praktik pembungkaman ala Orde Baru masih terjadi," kata Papang.

Sementara itu, melalui sebuah video, Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu.

Pertama, Robet menegaskan lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.

Lagu tersebut dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini.

Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.

"Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju," ujar Robet.

Baca: Jelang Persebaya Surabaya vs Persib Bandung - Persib Wajib Menang Agar Lolos 8 Besar Piala Presiden

Baca: Pertandingan Persebaya Surabaya vs Persib Bandung di Piala Presiden 2019, Beckham Siap Habis-Habisan

Baca: Pelatih Persebaya Telah Analisa Pemain Persib Bandung Jelang Pertandingan Grup A Piala Presiden 2019

Tidak Ditahan

Aktivis dan dosen di Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet tidak ditahan.

Polisi mengakui telah mengamankan dan memeriksa Robertus Robet

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan setelah pemeriksaan, Robertus Robet akan langsung pulang, sebab ancaman hukumannya dua tahun.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved