Lulus CPNS Namun Pilih Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasan Guru dan Dokter Ahli di Jambi
Sampai saat ini, ada dua CPNS mengundurkan diri di Provinsi Jambi, yaitu dokter ahli dan guru. Terungkap alasan pengunduran dirinya.
Penulis: Edmundus Duanto AS | Editor: Edmundus Duanto AS
Dwi, Kabid Mutasi BKPSDM Kota Jambi mengatakan, untuk pemberkasan seluruh CPNS Kota Jambi sudah diverifikasi dan selanjutnya dikirim ke BKN.
Dari BKN akan dimasukkan ke sistem sehingga nantinya bisa langsung dikeluarkan NIP-nya.
"Kita saat ini sedang dalam proses pemberkasan. Secara nasional, BKN paling lambat menerima berkas dari daerah itu 15 Februari 2019," katanya.
Dwi menambahkan bahwa setelah berkas masuk ke BKN, maka pada 1 Maret 2019 barulah pemerintah akan mengeluarkan NIP untuk setiap CPNS yang lulus.
"Dijadwalnya memang NIP baru akan keluar 1 Maret," ujarnya.
Proses selanjutnya adalah proses pra jabatan, pengangkatan dan dilanjutkan dengan sumpah PNS.
"Setelah adanya surat pengangkatan, barulah gaji mereka keluar. Hingga saat ini kita masih menunggu proses verifikasi data," katanya.
Sementara itu, Andika Wahyu koordinator Pemberkasan CPNS mengatakan bahwa kuota CPNS sebanyak 240 orang.
Namun yang diterima hanya 239 orang.
Hal ini dikarenakan 1 kuota tersebut harus diisi oleh KII.
"Artinya KII ini harus berasal dari tenaga honorer," katanya.
Langkah BKPSDM
Setelah M Albie mengundurkan diri dari CPNS Kota Jambi, BKPSDM Kota Jambi akan tetap mencari penggantinya menjadi PNS yang akan bertugas menjadi dokter di ahli pratama di Puskesmas Pakuan Baru.
Disampaikan Dwi, Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Jambi, dalam proses penerimaan CPNS Kota Jambi, membutuhkan dokter ahli pertama di Puskesmas Pakuan Baru. Sehingga dalam proses ini, pihaknya tetap akan menggantikan nama M Albie tersebut.