Lulus CPNS Namun Pilih Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasan Guru dan Dokter Ahli di Jambi
Sampai saat ini, ada dua CPNS mengundurkan diri di Provinsi Jambi, yaitu dokter ahli dan guru. Terungkap alasan pengunduran dirinya.
Penulis: Edmundus Duanto AS | Editor: Edmundus Duanto AS
Sementara itu, informasi yang diperoleh, yang bersangkutan tidak bisa melengkapi STTB karena memang yang bersangkutan belum melakukan proses wisuda.
Dia mengatakan yang bersangkutan merupakan lulusan dari Universitas Jambi.
Dokter ahli mundur
CPNS yang lulus pada posisi dokter ahli pertama, namun mengundurkan diri, terjadi di Kota Jambi.
Di Kota Jambi, ada 239 CPNS akan mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) pada 1 Maret 2019. Namun, ada satu CPNS mengundurkan diri, yaitu dokter ahli pertama.

"Pengunduran diri itu dengan alasan yang bersangkutan tidak bisa mengundurkan diri (resign) dari rumah sakit swasta tempat dia bekerja saat ini," kata Kepala BKPSDM Kota Jambi, Lili Andriana.
Dia mengatakan CPNS yang mengundurkan diri dari formasi dokter ahli pertama pada Puskesmas Pakuan Baru atas nama M Albie.
"Karena ada perjanjian dengan rumah sakit tersebut," katanya.
Menurutnya, hingga batas akhir penyampaian berkas, yang bersangkutan tidak menyampaikan berkas yang harus dilengkapi.
Disampaikan Lili bahwa tertanggal 16/1 dirinya sudah mengundurkan diri sebagai CPNS Kota Jambi.
Terima NIP Maret 2019
Proses Penerimaan CPNS Kota Jambi sudah masuk dalam proses verifikasi pemberkasan.
Data yang sudah diverifikasi langsung dikirim ke BKN.
Nantinya, pada 1 Maret 2019 mendatang dijadwalkan para CPNS Kota Jambi yang lulus akan mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).