Lulus CPNS Namun Pilih Mengundurkan Diri, Ternyata Ini Alasan Guru dan Dokter Ahli di Jambi
Sampai saat ini, ada dua CPNS mengundurkan diri di Provinsi Jambi, yaitu dokter ahli dan guru. Terungkap alasan pengunduran dirinya.
Penulis: Edmundus Duanto AS | Editor: Edmundus Duanto AS
Sampai saat ini, ada dua CPNS mengundurkan diri di Provinsi Jambi, yaitu dokter ahli dan guru. Terungkap alasan pengunduran dirinya.
TRIBUNJAMBI.COM - Setelah beberapa waktu lalu seorang dokter ahli CPNS mengundurkan diri di Kota Jambi, kali ini seorang CPNS di Kabupaten Muarojambi mundur.
CPNS mengundurkan diri ini merupakan kejadian kedua yang ada di Provinsi Jambi.
Seorang CPNS Kabupaten Muarojambi yang lulus mengundurkan dari formasi guru SMP sebuah sekolah di Kabupaten Muarojambi.
Buya Nahri, Kepala Bidang Pengangkatan Pensiun dan Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, menuturkan seorang pegawai tersebut mengajukan surat pengunduran diri karena tidak bisa melengkapi surat keterangan pengganti ijazah/STTB.
Buya mengatakan bahwa dari BKN pusat telah memberikan tenggang waktu.
Namun, yang bersangkutan belum bisa juga memberikan STTB tersebut.
"Kemarin itu mengajukan STTB asli kesarjanaannya. Kemarin sudah diberi tenggang waktu. Namun sampai limit waktu yang sudah ditentukan oleh BKN, belum juga bisa melengakapi STTB itu," ujar Buya Nahri, Senin (18/2).
Baca Juga:
Jokowi Datang Tengah Malam, Nelayan Tambaklorok yang Lagi Ngopi-ngopi Kaget
Orang Pendek Berkaki Terbalik yang Hidup di Hutan TNKS Kerinci Jambi, Catatan Marco Polo 1292
Cara Achmad Zaky Menikahi Diajeng Lestari, Gayung dari CEO Bukalapak Bersambut
Ternyata Syarif Fasha 5 Tahun Tak Pernah Ambil Gaji, Kisah Wali Kota Jambi Bantu Siswa Kurang Mampu
Disampaikan oleh Buya, pada saat pendaftaran dan pengumpulan berkas, yang bersangkutan hanya melampirkan surat keterangan lulus (SKL).
Sedangkan untuk STTB, yang bersangkutan pada saat diminta untuk melengkapi bahan tersebut, belum bisa memberikan STTB-nya.
"Pada saat pendaftaran sampai dengan pengumpulan pemberkasan itu, yang bersangkutan menggunakan SKL dari kampus, kita serahkan ke BKN, dan pihak BKN itu meminta STTB atau ijazah lulusnya," ucapnya
Menurut Buya Nahri, sampai dengan saat ini, pihaknya masih menunggu intruksi dari Bupati Muarojambi ataupun dari BKN terkait permasalahan ini.
"Kita masih nunggu kebijakan dari ibu Bupati atau pusat nanti. Namun, kami sudah menelepon dan sudah menyurati yang bersangkutan untuk menjelaskan alasan pengunduran diri ini," terangnya