Napi Berbisnis

Ekstasi Kualitas Super Produksi Belanda Terungkap di Jambi, 'Otaknya' Ternyata Napi Lapas

Ekstasi kualitas super itu diduga produksi Belanda. Mobil itu dipakai kurir untuk membawa narkoba dalam jumlah banyak.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Dirnarkoba Polda Jambi, didampingi Kabid Humas, saat jumpa pers pengungkapan 4.000 butir pil ekstasi, di Mapolda Jambi, Jumat (15/2/2019). 

Eksati kualitas super itu diduga produksi Belanda. Mobil itu dipakai kurir untuk membawa narkoba dalam jumlah banyak.

TRIBUNJAMBI.COM - Menelusuri seluk beluk bisnis napi sangat menarik. Di beberapa lapas, terendus ada peredaran narkoba sehingga Menteri Hukum dan HAM perlu mengevaluasi pola pembinaan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan.

Di Jambi, percobaan penyelundupan narkoba ke lapas pernah digagalkan beberapa kali. Yang terakhir, percobaan pengiriman menggunakan bola tenis yang diisi sabu-sabu.

Dalam sepekan ini terungkap dua kasus narkoba yang ternyata dikendalikan narapidana dari lembaga pemasyarakatan.

Beberapa hari lalu, seorang napi di Jambi terungkap menyuruh sipir jemput sabu.

Terbaru, napi Riau terindikasi berbisnis ekstasi.

Jejak bisnis narkoba seorang napi di sebuah lembaga pemasyarakatan di Riau terendus setelah polisi berhasil menangkap kurir yang disuruhnya mengantar narkoba ke Jambi dan Palembang.

Tak tanggung-tanggung, narkoba jenis ekstasi yang disuruh dibawa kurir mencapai 4.000 butir.

Baca Juga:

 Kelebihan Pria Bule di Mata Cut Tari dan Sophia Latjuba, Mantan Ariel NOAH Ketemu Satu Panggung

 Dosen Nikahi Pelakor, Awalnya Modus Minta Les untuk Anaknya, Ternyata Ibunya Minta Les Membatik

 Sandungan Pemkab Sarolangun sehingga Tak Dapat Adipura, Terungkap Ternyata Ini Masalahnya

 Profil dan Potret Juara Miss Indonesia 2019 Asal Jambi, Mikaela Audry Megonondo, Kuasai 4 Bahasa!

 Hasil Survei Calon Presiden Jokowi- Maruf vs Prabowo Sandi, Makin Sengit, Beda Tipis

Pil ekstasi tersebut merupakan jenis super, sesuai keterangan yang disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, saat konfrensi pers di Mapolda Jambi, Jumat (15/2).

Barang bukti yang sangat banyak itu dibeberkannya di atas meja.

Dia menyebut pil ekstasi itu berwarna merah maron dengan logo huruf S.

“Narkoba yang dibawa kurir ini jenis pil ekstasi kualitas super, diperkirakan produksi Belanda,” jelas Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Menurut dia, harga ekstasi ini di pasar gelap mencapai Rp 300 ribu per butir, atau bila diakumulasikan nilai narkoba yang dibawa oleh kurir, nilainya mencapai Rp 1,2 miliar.

Pil ekstasi dalam jumlah besar itu diamankan dari kurir yang bernama Rajali Ibrahim (52) warga Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved