Napi Berbisnis

Ekstasi Kualitas Super Produksi Belanda Terungkap di Jambi, 'Otaknya' Ternyata Napi Lapas

Ekstasi kualitas super itu diduga produksi Belanda. Mobil itu dipakai kurir untuk membawa narkoba dalam jumlah banyak.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Dirnarkoba Polda Jambi, didampingi Kabid Humas, saat jumpa pers pengungkapan 4.000 butir pil ekstasi, di Mapolda Jambi, Jumat (15/2/2019). 

Rajali Ibrahim diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Jambi pada Kamis (14/2) sekira pukul 14.00.

Kombes Pol Eka Wahyudianta menerangkan penangkapan itu bermula ketika Senin (11/2) sekira Pukul 15.00, anggota Opsnal Antik Polda Jambi mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkotika dari Riau menuju Palembang. Tim Opsnal mendalami informasi tersebut.

Tersangka kurir narkoba yang membawa 4 ribu ektasi dari Pekan Baru menuju Medan
Tersangka kurir narkoba yang membawa 4 ribu ektasi dari Pekan Baru menuju Medan (Tribunjambi/Fadly)

Setelah beberapa hari melakukan pengintaian, akhirnya petugas mendapati satu kendaraan jenis Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi BK 1303 ED.

Mobil itu yang diduga dipakai oleh kurir untuk membawa narkoba dalam jumlah banyak.

Petugas lalu menghentikan kendaraan yang digunakan tersangka serta melakukan pemeriksaan di Jalan Lintas Timur Sumatera, KM 35.

Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas awalnya tidak menemukan barang bukti apapun di dalam mobil. Badan pelaku sudah digeledah dan juga seluruh isi mobi, namun hasilnya masih nihil.

Tapi polisi tidak berhenti di situ saja.

Pemeriksaan mobil terus dilakukan untuk memastikan.

Petugas yang sudah mencurigai sejak awal, akhirnya melakukan pemeriksaan kembali di bagian kap mesin mobil.

Usaha polisi itu akhirnya membuahkan hasil.

Di dalam kap itu, ditemukannya plastik bewarna biru yang berisi empat plastik warna putih yang berisi pil yang sangat banyak.

Lokasi penemuan plastik berisi pil ekstasi itu sulit terendus di awal karena diikatkan ke selang hingga plastik itu berada di belakang lampu depan.

Satu platik berada di belakang lampu depan kanan, dan satu plastik lagi di bagian belakang lampur depan kiri.

Atas temuan itu Rajali Ibrahim langsung dibawa polisi ke Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol Eka mengatakan, menurut pengakuan kurir itu, ia diperintahkan seseorang berinisial O yang merupakan penghuni Lapas di Riau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved