Sadar Dirinya Mau Mati Usai Dipatuk Kobra, Pria Ini Gigit Tangan Istrinya: Alasannya Mengharukan

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Negara Bagian Bihar, India, dilaporkan tewas setelah digigit seekor ular berbisa.

Editor: ridwan
TRIBUNJOGJA/CAHYO NUGROHO
Ular Kobra. Ilustrasi 

Jika kesulitan menemukan benda keras dan korban memiliki kain atau selendang, maka benda tersebut bisa dipergunakan.

Jika gigitan ular terjadi pada tangan, ikat tangan seperti menangani patah tulang tangan. "Yang penting tidak bergerak. Mulai ujung jari hingga sendi," kata dia.

Baca: Ayo Ngobrol Bareng Marchella FP Penulis Muda Cantik di Gramedia Jambi, Catat Jadwalnya!

2. Ikat

Gabungkan dua bilah benda tersebut menggunakan kain, perban atau elastic band aid agar dua bidang tersebut menopang bagian tubuh yang tergigit dengan baik.

Jika kejadian berada di tengah hutan dan korban tak bisa menemukan peralatan penanganan apapun, tetaplah diam di tempat dan tidak bergerak selama dua hari. Apalagi jika gigitan terjadi pada bagian kaki.

Sebab, pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ular ke seluruh tubuh. "Diam di situ dua hari. Kalau Anda berjalan nanti jadi sistemik dan justru meninggal. Karena antivenom hanya ada di saya. Tapi kalau (yang digigit) tangan, bisa berjalan dan kalau (tubuh) diangkat boleh," ujar Maha.

Baca: Tips dan Trik Whatsapp Cara Mengubah Video menjadi GIF, Biar Chattingan Lebih Seru

3. Beri sinyal darurat Jika memungkinkan, buatlah sinyal darurat agar orang lain mengetahui keberadaan kita.

Terutama jika peristiwa gigitan ular terjadi di tengah hutan atau daerah terpencil lainnya. "Bagi yang suka berpetualang, sinyal belum tentu ada. Saya sarankan bawa alat emergency seperti peluit," kata dia.

4. Pergi ke pelayanan kesehatan Pergilah ke rumah sakit atau jika kamu menangani korban, bawalah korban tersebut ke pelayanan kesehatan terdekat.

Di sana akan dilakukan observasi selama 48 jam (dua hari). Jika fisik korban tidak menunjukan adanya tanda-tanda fase yang lebih berat atau fase sistemik, maka korban boleh pulang.

Adapun gejala fase sistemik berbeda-beda untuk setiap jenis gigitan ular. Gejala pada korban gigitan ular hijau, misalnya, seperti pendarahan, pendarahan gusi, mimisan, muntah darah, atau kencing darah.

Baca: Dipukul Hingga Celana Melorot Oleh Orang tak Dikenal, Suprapti Hanya Bisa Pasrah

Sementara jika ular yang menyerang memiliki jenis bisa neurotoksin (racun bereaksi di sel saraf) seperti kobra, maka gejala yang mungkin timbul di antaranya mata tidak bisa terbuka, sesak, gagal nafas, hingga gagal jantung.

"Jika tidak seperti itu maka dalam 48 jam bisa pulang. Bisa pakai obat analgesic, jangan asam mefenamat karena akan menimbulkan pendarahan. Pokoknya golongan yang bukan NSAID," tuturnya. Namun, jika terjadi pendarahan, Maha menyarankan korban atau keluarga korban menghubunginya.

Sebab, Maha sebagai penasehat WHO untuk gigitan ular adalah satu-satunya orang yang memiliki izin edar Serum Antibisa Ular (SABU) di Indonesia di luar tiga jenis ular.

Indonesia sendiri hanya memiliki tiga antibisa ular, yakni untuk ular kobra Jawa, ular welang dan ular tanah.

Baca: Ketua Fraksi Demokrat, Diperiksa KPK di Mapolda Jambi, Nasri Umar: Saya Siap Buka Bukaan

"Silakan hubungi saya karena satu-satunya yang punya antivenom tersebut cuma saya dan bisa gratis," kata lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya, Malang itu. (Ardi Priyatno Utomo/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Digigit Ular Berbisa, Seorang Pria Gigit Istrinya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved