Sadar Dirinya Mau Mati Usai Dipatuk Kobra, Pria Ini Gigit Tangan Istrinya: Alasannya Mengharukan

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria di Negara Bagian Bihar, India, dilaporkan tewas setelah digigit seekor ular berbisa.

Editor: ridwan
TRIBUNJOGJA/CAHYO NUGROHO
Ular Kobra. Ilustrasi 

"Sebaiknya pusat pengumpulan racun tidak hanya diisi oleh anti-bisa, tetapi juga melatih stafnya menangani efek dari penangkal tersebut," katanya.

Baca: Luhut dan Prabowo Dikirim Berlatih ke Negara Ini: Serap Ilmu Anti Teros Kopassus, Ini Kisahnya

Penanganan kasus gigitan ular di Indonesia ternyata masih menjadi permasalahan yang patut disoroti. Tak sedikit pihak yang melakukan kesalahan prosedur penanganan sehingga mengakibatkan efek buruk bagi korban gigitan ular.

Meski belum ada jumlah pasti korban gigitan ular di Indonesia, namun perkiraan korbannya mencapai 135.000 orang per tahun. Di Indonesia sendiri diperkirakan ada 348 jenis ular dan 76 di antaranya berbisa.

Pada tingkat global, gigitan ular menelan korban hingga 4,5 juta orang setiap tahunnya dengan korban luka serius sebanyak 2,7 juta orang baik dewasa maupun anak, dan korban jiwa sebanyak 125 ribu orang.

Baca: Ani Yudhoyono Masih Terbaring Sakit, Istana Kirim Dokter Kepresidenan

Minimnya pemahaman penanganan korban gigitan ular bahkan membuat Pakar Gigitan Ular dan Toksikologi, DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM berkeliling Indonesia untuk membantu para korban.

"Karena saya melihat pasien gigitan ular terabaikan di Indonesia dan banyak orang yang mati percuma tanpa penanganan yang benar, akhirnya saya berkeliling Indonesia, berkomitmen untuk melatih masyarakat, dokter dan perawat untuk penanganan yang benar."

Demikian diungkapkan Maha ketika ditemui dalam rangkaian acara Conservacation oleh Ades di Desa Bea Muring, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Beberapa contoh penanganan luka gigitan ular yang salah antara lain menggunakan garam, ikatan kencang, pengisapan darah di area tergigit, cross insisi, dan cara lainnya.

Baca: Penghapusan Replika Tugu Kemerdekaan di Kuala Tungkal, Tunggu Persetujuan DPRD

Padahal, kata Maha, penanganan pertama pada korban gigitan ular adalah imobilisasi atau bagian tubuh yang tergigit dibuat tidak bergerak. Kepala IGD RS Umum Daha Husada, Kediri, Jawa Timur itu menambahkan, dari penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 79 persen gigitan ular tidak melalui pembuluh darah melainkan lewat pembuluh getah bening.

Sehingga, darah korban gigitan ular tak perlu disedot. "Prinsipnya imobilisasi. Pergerakan otot akan membuat kelenjar getah bening menyebarkan bisa ularnya, maka kita harus membuat dia (korban) tidak bergerak," ujar Kepala Departemen Instalasi Gawat Darurat RS Umum Daha Husada Kediri itu.

Nah, ada beberapa tahapan yang bisa kita lakukan jika terkena gigitan ular. Antara lain:

1. Membuat bagian yang tergigit tidak bergerak

Baca: Salad Sebagai Sarapan Menyehatkan, Yuk Buat Salad Sendiri di Rumah

Kita tak memerlukan peralatan yang terlalu canggih. Benda seperti kayu, gedebog pisang, kulit kayu, kardus, dan benda rigid lainnya bisa dimanfaatkan.

Caranya, ambil dua bilah benda tersebut untuk menahan bagian yang tergigit dari ujung jari hingga ujung sendi.

"Jika kaki, berarti dari ujung kaki sampai pangkal paha karena kita ingin membuat kelenjar getah bening yang ada pada otot-otot tidak bergerak karena ototnya gerak," kata Maha.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved