Ini Kata Polisi Soal Video Viral Seorang Pria Hancurkan Motornya Sendiri Karena Ditilang Polantas
Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaos putih itu membanting dan merusak motornya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM - Viral sebuah video seorang pria mengamuk menghancurkan motor miliknya disaksikan oleh warga dan petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Video yang tersebar luas di media sosial maupun grup WhatsApp memperlihatkan seorang pria marah-marah dan membentak polisi karena tak terima ditilang.
Video berdurasi 56 detik tersebut juga menunjukkan pria berkaos putih itu membanting dan merusak motornya sendiri.
Baca Juga:
VIDEO: 2 Preman Terminal Siantar Minta Maaf ke Penumpang Bus Tujuan Jambi, Videonya Viral
Lagi-lagi Prabowo Sindir Wartawan, Bilang Wartawan Nggak Jelas, Berikut 5 Sindiriannya pada Wartawan
Awas Alumunium Sebabkan Penyakit Berat, Penggunaan Untuk Alat Masak Perlu Perhatikan Bahan Makanan
Teguran Keras Wasekjen MUI ke Fadli Zon Agar Minta Maaf ke Santri Soal Puisi Doa yang Tertukar
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin, menyebut kejadian ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB.
Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Seorang Pria Rusak Motornya Sendiri di BSD karena Tolak Ditilang, Ini Penjelasan Polisi"
Model Cantik Avriellya Blak-blakan Kasus Prostitusi Online, Senang Saat Terima Uang Hidung Belang
Perindah Kawasan Wisata Danau Sipin, Pemkot Ajukan PJU Solar Cell
VIRAL! Video Cewek Sengaja Melorotin Handuk Depan Ojek Online, Masuk Pelecehan Seksual ke Lelaki?
Viral, Handuk Cewek Ini Melorot di Depan Kurir Online, Termasuk Pelecehan pada Pria?
Teguran Keras Wasekjen MUI ke Fadli Zon Agar Minta Maaf ke Santri Soal Puisi Doa yang Tertukar
VIDEO VIRAL - Tak Terima Ditilang Polisi, Pria Ini Mengamuk Lalu Hancurkan Motornya
Seorang pria memilih menghancurkan sepeda motornya daripada ditilang polantas, aksinya ini pun menjadi perhatian banyak orang.
Tampak warga di lokasi merekam aksin konyol pria ini hingga videonya beredar di linimasa media sosial.
Di antaranya diunggah akun instagram @infia_fact.
Keterangan pada video, kejadian ini terjadi di Kawasan BSD Serpong, Kamis (7/2/2019).
Berikut keterangan video;
Adi Saputra (20) mengamuk lantaran tidak terima ditilang polisi. Tidak hanya itu, pria asal Lampung Utara itu juga menghancurkan motornya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/2/2019) sekitar pukul 6.30 WIB di kawasan BSD, Serpong, Tangsel.
Saat itu anggota Satlantas Polres Tangsel Bripka Oky menghentikan motor Honda Scoopy yang ditumpangi pelanggar.
Meski sudah mengamuk, Bripka Oky tetap menilang Adi yang disebut oleh polisi melawan arus lalu lintas di depan Pasar Modern BSD itu.
Ingin Punya Anak, EK Nekat Culik 2 Balita Sekaligus. Satu Berusia 5 Tahun dan Satu Lagi Umur 5 Bulan
Polisi Ini Rela Nyamar Jadi Ibu-Ibu Demi Tangkap Copet, Aksinya Sempat Viral
Live Show Siswi SMA Adegan Syur via Line Dilakukan setelah Orang Tua Tidur, Member 500 Orang
Perseteruan Panas Jerinx SID & Anang Hermansyah, Bakal Debat Live di Televisi Bahas RUU Permusikan
Fakta Live Show Mesum, Marak Di Group Line, Bisa Langsung Transaksi
Beberapa netizen juga membagikan pesan berantai kronologi kejadian ini.
" Selamat pagi komandan mohon ijin melaporkan kejadian tindakan protes pelanggar thd petugas satlantas polres tangerang selatan.
Pada hari kamis tanggal 7 February 2019 pukul 06.36 lokasi di jalan letnan soetopo serpong, anggota satlantas polres tangsel an bripka oky memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yg sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran pasar modern bsd.
Bripka oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya Pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.
Identitas pelanggar:
Nama : adi saputra
Alamat : lampung utara kota bumi
Ttl : lampung 08-08-1998
Pelanggaran lalu lintas :
- melawan arus
- Tidak menggunakan helm
- Tidak dapat menunjukkan sim
- Tidak membawa stnk
Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas polres tangerang selatan
Demikian komandan laporan awal, perkembangan akan kami laporkan kembali.
Pantauan www.tribun-medan.com, pria ini ditilang saat berboncengan dengan seorang wanita.
Video ini hingga Kamis (7/2/2019) pukul 11.43 WIB sudah disaksikan 188 ribu kali.
Banyak warganet menyayangkan aksi yang dilakukan pria yang berkaos putih itu.
Melansir kompas.com, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin membenarkan kejadian ini.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong sekitar pukul 06.36 WIB.
Saat itu seorang petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
Baca Juga:
Model Cantik Avriellya Blak-blakan Kasus Prostitusi Online, Senang Saat Terima Uang Hidung Belang
Pemeriksaan Vanessa Angel Setelah Ditahan, Kini Berbaju Tahanan dan Diborgol
Waspada, BMKG Prediksi Gelombang Tinggi Hingga Tiga Hari, Ini Lokasinya
"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat ijin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
(hen/tribun-medan.com/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Keterangan Polisi soal Video Viral Pria yang Ngamuk saat Ditilang Hingga Hancurkan Motor Sendiri
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: