Dalam Debat Capres 2019, Jokowi Sebut Gerindra Sumbang Caleg Koruptor, Berikut Daftarnya!

Jokowi mengutip data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan Partai Gerindra terbanyak mengajukan caleg koruptor, yakni ada enam caleg.

Editor: Suci Rahayu PK
grafis wawan/ruliyanto
Ilustrasi caleg mantan napi korupsi 

Penundaan dilakukan hingga Mahkamah Agung (MA) memutuskan uji materi PKPU nomor 20 tahun 2018.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, hanya ada 3 partai yang tidak mengajukan satu pun bacaleg mantan napi korupsi.

Baca: Anak Didik Kolonel Moeng Itu Akhirnya Jadi Danjen Kopassus, Dapat Gemblengan Komandan Legendaris

Baca: Skor Hasil Debat Capres 2019, Ini Data Statistik yang Bikin Prabowo Ungguli Jokowi

Berikut daftar bacaleg mantan napi korupsi yang diloloskan Bawaslu berdasarkan partai:

1. Partai Gerindra: 6 orang

2. Partai Hanura: 5 orang

3. Partai Berkarya: 4 orang

4. Partai Amanat Nasional: 4 orang

5. Partai Demokrat: 4 orang

6. Partai Golkar: 4 orang

7. Partai Nasdem: 2 orang

8. Partai Garuda: 2 orang

9. Partai Perindo: 2 orang

10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia: 2 orang

11. Partai Keadilan Sejahtera: 1 orang

12. Partai Bulan Bintang: 1 orang

13. PDI Perjuangan: 1 orang

14. Partai Solidaritas Indonesia: 0

15. Partai Kebangkitan Bangsa: 0

16. Partai Persatuan Pembangunan: 0

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "38 Caleg Mantan Napi Korupsi Diloloskan Bawaslu, Berikut Daftarnya",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved