Ternyata Begini Cara 'Booking' Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, Aturan Main Wajib DP 30 Persen

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan tersangka terkait prostitusi online yang melibatkan artis FTV asal Ibukota Jakarta.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram/vanessaangelofficial
Vanessa Angel 

Ternyata Begini Cara 'Booking' Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila, Aturan Main Wajib DP 30 Persen

TRIBUNJAMBI.COM - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan tersangka terkait prostitusi online yang melibatkan artis FTV asal Ibukota Jakarta, Vanessa Angel dan majalah dewasa Avriellya Shaqila.

Ada dua orang yang ditetapkan tersangka oleh penyidik, yakni TN (28) dan ES (37).

Keduanya berasal dari Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menerangkan, modus operandi yang dilakukan keduanya yakni melancarkan aksinya melalui media sosial.

Termasuk Instagram khususnya.

Melalui medsos, dua tersangka mempromosikan atau melakukan jasa layanan prostitusi yang dapat menyediakan bagi oknum yang berminat dari selebgram yang ada.

Baca: Terkuak, Cara Pria Hidung Belang Ini Bisa Kencani Vanessa Angel hingga Dilayani di Kamar Hotel

Baca: Jabatan KPPS Tidak Boleh Lebih 2 Periode, Ini Alasannya

Baca: Ini Dia Pengakuan Vanessa Angel, 4 Hal yang Disampaikan Setelah Diciduk Saat Layani Tamu di Hotel

Baca: Dilaporkan Salah Gunakan Program Beasiswa untuk Kepentingan Politik, Ini Jawaban Sutan Adil Hendra

"Keduanya memfasilitasi komunikasi dan melakukan transaksi," kata Yusep kepada awak media, Minggu (6/1/2019).

Yusep menjelaskan, ada aturan tertentu dalam pembagian fee.

Termasuk pembayarannya yang harus menyetorkan uang muka atau DP melalui rekening.

"Aturan main 30 persen dibayar di muka melalui rekening," imbuhnya.

Yusep mengatakan, sampai saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus itu.

Selain itu, Yusep mengaku pihaknya juga telah meminta bantuan PPATK terkait treasing daripada transaksi keuangan.

Lalu, sudah berapa lama aksi mereka berlangsung?

"Sementara, data yang kami miliki, satu bulan ini cukup banyak transaksi maupun komunikasi terkait jasa layanan prostitusi, area transaksi boarderles, maupun lintas wilayah," tandas polisi dengan tiga melati di pundaknya itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, hal tersebut bergantung dari pemesan atau pemohon pengguna jasa prostitusi ini.

Bahkan, kedua pelaku juga memberikan fasilitas tersebut.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Baca: Mulai 8 Januari 2019 Dikenakan Tarif untuk Barang Bawaan Lion Air, Simak Biaya dan Detail Hitunganya

Baca: Ini Alasan Pemkab Tanjabtim Belum Bisa Anggarkan Perbaikan Jembatan Muarasabak

Baca: Rilis Bulan Februari 2019, Bentuk Baru Galaxy S10 Bocor di Dunia Maya, Banyak Fitur Baru

Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota Vanessa Angel.

Data yang diperoleh TribunJatim.com dilapangan menyebutkan, Vanessa Angel diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.

Avriellya Shaqila sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.

Berkat obrolan/chatting antara pelanggan dan mucikari, membuat prostitusi online artis di Surabaya terbongkar polisi Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019).

Rekaman chatting antara pelanggan dan mucikari yang disita polisi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.

Dikutip dari Kompas TV, kedua artis tersebut diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya.

Menurut laporan, dari bukti yang diperiksa Kepolisian, diketahui tarif transaksi yakni Rp80 juta.

Bukti yang disita kepolisian sementara ini adalah percakapan transaksi prostitusi online, yang awalnya diduga menjerumus ke pelecehan seksual.

Ternyata, saat dikonfirmasi, bukti tersebut tidak mengarah ke pelecehan seksual, tetapi prostitusi online.

Baca: Unggahan Karma is Real Faye Nicole Ternyata Punya Cerita Panjang Usai Vanessa Angel Diciduk Polisi

Baca: Rilis Bulan Februari 2019, Bentuk Baru Galaxy S10 Bocor di Dunia Maya, Banyak Fitur Baru

Baca: Ini Alasan Pemkab Tanjabtim Belum Bisa Anggarkan Perbaikan Jembatan Muarasabak

Pada penangkapan ini juga terkuak adanya percakapan pelanggan kepada mucikari yang diduga memesan artis tersebut.

Namun nama hotel yang menjadi lokasi ditangkapnya dua artis tersebut masih dirahasiakan Polda Jatim, lantaran diduga masih ada jaringan prostitusi online lainnya.

Dipesan Pengusaha Surabaya

"Iya (pekerjaannya) pengusaha. Itu aja," kata Arisandi kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Minggu (6/1/2019).

Pria tajir itu diduga menggunakan jasa artis melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta.

Mengapa Vanessa Angel?

Rupanya si pengusaha sangat ngefans dengan sang artis.

Ia meminta agar bisa berkencan bersama artis idolanya.

Artis cantik yang terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.00.

Namun lebih lanjut Arisandi tidak bisa memberikan informasi tentang identitas pria tersebut termasuk umur dan lainnya.

"Wah, he he enggak tahu saya (usia terduga pemesan). Masa (profesi dengan penghasilan lebih kecil dari pengusaha) berani bayar Rp 80 juta," kata Arisandi.

Arisandi mengatakan, akan ada waktunya polisi mengungkap semuanya.

"Nanti kami sampaikan, besok sama Kapolda (Jawa Timur) ya," ucapnya singkat.

Baca: Jane Shalimar Unggah Foto Bersama Vanessa Angel, Mungkinkah VA Sudah Diperbolehkan Pulang?

Baca: Cium Bau Busuk yang Berasal dari Rumah Pria Sebatang Kara, Ternyata Ini yang Ditemukan Warga

Ditangkap Saat Berhubungan Badan

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.

"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Artis Vanessa Angel terciduk polisi ketika sedang 'ngamar' bersama pria hidung belang di hotel Surabaya.

Sementara Avriellya Shaqila ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju hotel.

"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan. Jadi yang satu artis populer dan satu artis FTV," jelas Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin.

Seorang wanita yang diduga 'mami' atau mucikari Vanessa Angel tiba di Mapolda Jatim setelah ditangka

Seorang wanita yang diduga 'mami' atau mucikari Vanessa Angel tiba di Mapolda Jatim setelah ditangka

Ketika ditangkap, Avriellya Shaqila terlihat berpenampilan seksi dengan mengenakan baju lengan pendek biru bermotif bunga.

Kasubdit V Siber Distreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi mengatakan bahwa tarif sekali kencan antara Vanessa dan Avriellya berbeda jauh.

Vanessa Angel memiliki tarif Rp80 juta dalam sekali kencan, sementara Avriellya Shaqila hanya mendapatkan sekitar Rp25 juta dalam sekali kencan.

AKBP Harissandi mengatakan kalau dua artis tersebut terlibat prostitusi online dan masih dilakukan penyelidikan lebih jauh.

"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui pres rilis," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mucikari Tawarkan Vanessa Angel & Avriellia Shaqqila Lewat Instagram, Si Pengusaha Bayar Dulu 30%,

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved