Dilaporkan Salah Gunakan Program Beasiswa untuk Kepentingan Politik, Ini Jawaban Sutan Adil Hendra
Dia malah mempertanyakan, mengapa penyaluran beasiswa PIP tersebut baru dipersoalkan saat ini.
Penulis: andika | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra (SAH), membantah tudingan dia bersama empat caleg Gerindra lainnya, yang dilaporkan dengan tuduhan menyalahgunakan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pemilu 2019 mendatang.
"Betul itu program pemerintah cuma yang mengesahkan anggaran kan DPR juga. Tahun ini ada sebanyak 51.000 paket beasiswa untuk Jambi, itu kita yang perjuangkan," kata Sutan Adil Hendra.
Dia malah mempertanyakan, mengapa penyaluran beasiswa PIP tersebut baru dipersoalkan saat ini. Padahal, kata SAH, dirinya telah menyalurkan beasiswa PIP itu sejak beberapa tahun lalu.
Baca: Dana Beasiswa LPDP Tahun Ini Rp 46 Triliun, Ini 2 Kategori Penerimanya
Baca: Pemerintah Luncurkan Program Beasiswa Santri untuk S2 dan S3, Cek Pendaftarannya Disini
Baca: Kisah Kolonel Abunjani Sisihkan Uang untuk Sewa Pesawat Catalina (RI 05), Jembatan Yogyakarta-Jambi
"Kenapa tidak dari 2015 dipersoalkan, saya sudah lama menyalurkan, kenapa sekarang baru dipersoalkan. Kalau tidak ada perjuangan kita di DPR mungkin tidak sebanyak itu mendapatkan beasiswa. Saya aneh juga kenapa sekarang di dalam masa kampanye baru dipersoalkan," ujarnya.
Disampaikannya juga, bahwa setiap penyerahan beasiswa itu juga dirinya tak pernah mengklaim bahwa beasiswa itu adalah miliknya dan Gerindra.
"Kita tidak pernah sampaikan bahwa ini program Gerindra. Benar ini program pemerintah cuma kita di DPR ikut mengesahkan anggarannya dan berkat perjuangan kita juga bisa dapat," tegasnya.
Baca: Mulai 8 Januari 2019 Dikenakan Tarif untuk Barang Bawaan Lion Air, Simak Biaya dan Detail Hitunganya
Baca: Unggahan Karma is Real Faye Nicole Ternyata Punya Cerita Panjang Usai Vanessa Angel Diciduk Polisi
Baca: Jane Shalimar Unggah Foto Bersama Vanessa Angel, Mungkinkah VA Sudah Diperbolehkan Pulang?
Terkait dengan formulir pendaftaran untuk mendapatkan beasiswa berlogo partai Gerindra yang dijadikan sebagai bukti pelaporan TKD Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu, dia mengaku tak mengetahuinya.
"Rasanya dari kita jangankan instruksi, membicarakannya saja tidak pernah terkait dengan adanya formulir pendaftaran untuk mendapatkan program PIP," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Jambi Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin mendesak Bawaslu Provinsi Jambi untuk segera menindak lanjuti laporan No. 04/LP/PL/Prov/05.00/Xll/2018, tanggal 27 Desember 2018.
Baca: Dipilih Jadi Ketua Umum IMBI Jambi, Fasha: Kita akan Rencakan Gelar Rembug Nasional di Kota Jambi
Baca: Pengusaha Ini Rela Bayar Rp 80 Juta ke Mucikari Asalkan Kencan Dengan Artis Vanessa Angel
Baca: Terungkap Fakta Video Viral Sebar Uang, Ternyata Pelakunya Tukang Bakso Sukses, Ini Alasannya
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh lima calon legislatif (caleg) partai Gerindra soal beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dijadikan jualan politik dan muatan kampanye oleh para oknum caleg partai Gerindra yang dilaporkan tersebut.
"Kami sudah melaporkan, Sutan Adil Hendra Caleg DPR RI, Abun Yani Caleg DPRD Provinsi Jambi, Sakirin Pohan DPRD Kota Jambi, Ade Erma Suryani dan Sukma Dewi Caleg DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang merupakan caleg dari partai Gerindra," ujar Ismail Makrup, Koordinator Direktorat Hukum dan Advokasi TKD Provinsi Jambi. (*)