Sri Sultan Hamengkubuwono X Angkat Bicara Soal Pemberhentian Sementara Istrinya dari DPD RI

Sri Sultan Hamengkubuwono X Angkat Bicara Soal Pemberhentian Sementara Istrinya dari DPD RI

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Jogja
Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Istrinya, GKR Hemas 

GKR Hemas memastikan akan melawan putusan yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPD RI ini.

"Ya saya akan ada perlawanan hukum, dan saya akan masuk di dalam beberapa lembaga hukum yang nanti akan saya sampaikan," ujar GKR Hemas saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD DIY, Jumat (21/12/2018).

GKR Hemas Diberhentikan Sementara oleh Badan Kehormatan DPD RI
GKR Hemas Diberhentikan Sementara oleh Badan Kehormatan DPD RI (Tribun solo)

Lanjut Hemas, sebenarnya Oesman Sapta Odang (OSO) menginginkan dirinya untuk menghadiri sidang paripurna DPD RI.

Namun apabila dirinya hadir dalam rapat paripurna tersebut, kata Hemas secara tak langsung ia mengakui kepemimpinan OSO dan kawan-kawan.

Diapun pun memilih untuk melawan putusan BK DPD RI yang memberhentikan sementara dari jabatannya.

"Sebetulnya OSO dan kawan-kawan ingin saya duduk di sidang paripurna secara fisik, itu saja," lanjutnya.

Baca Juga:

Festival Kampung Senaung, Upaya Pelestarian Budaya dari Masyarakat Desa

Malam Pergantian Tahun, Pemkab Tebo Gelar Pengajian di Masjid Agung Al-Ittihad

VIDEO: Ratusan Botol Miras dan Ribuan Petasan Dimusnahkan Polres Tanjab Barat

Namun, karena dirinya dalam posisi melawan status kepemimpinan OSO dan kawan-kawan, Hemas pun enggan untuk menghadiri sidang paripurna tersebut.

"Maka kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dan kawan-kawan, berarti secara langsung mengakui kepemimpinannya," papar Hemas.

Tolak Minta Maaf

GKR Hemas Saat ditemui Disela Acara Hari Kartini di Desa Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta.
GKR Hemas Saat ditemui Disela Acara Hari Kartini di Desa Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta. ((Kompas.com/Markus Yuwono))

GKR Hemas tegaskan untuk menolak meminta maaf secara lisan maupun tertulis dalam Sidang Paripurna DPD RI sebagai persyaratan pemulihan status anggota DPD RI.

"Saya tidak akan meminta maaf karena saya masih menjunjung tinggi hukum yang harus ditegakkan di negara kita," tutur GKR Hemas saat menggelar jumpa pers di Kantor DPD DIY, Jumat (21/12/2018).

Lanjut Hemas, sebenarnya Oesman Sapta Odang (OSO) menginginkan dirinya hadir secara fisik dalam sidang paripurna tersebut.

Karena Hemas dalam posisi melawan status kepemilikan OSO dan kawan-kawan, ia pun enggan untuk menghadiri sidang paripurna DPD.

"Saya disuruh meminta maaf di depan sidang paripurna, berarti OSO tetap ingin menghadirkan saya secara fisik dalam sidang yang tidak pernah akan mau saya hadiri," lanjutnya.

Baca Juga:

VIDEO: Bulog Merangin Nyatakan Aman, Persediaan Mencukupi Hingga Pebruari

Prabowo dan Timses Bertemu SBY, Ini yang Mereka Bicarakan

VIDEO: Musim Liburan Tiba, Begini Asiknya Wisata Edukatif Membatik Khas Jambi, di Danau Sipin

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved