VIDEO: Ratusan Botol Miras dan Ribuan Petasan Dimusnahkan Polres Tanjab Barat
Ratusan botol Miras yang dimusnahkan tersebut dari berbagai merek dari Operasi pekat tingkat dua yang dilaksanakan baik Polsek maupun Polres.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Ratusan botol minuman keras (Miras) dan ribuan liter tuak serta ribuan petasan dimusnahkan Polres Tanjab Barat.
Ratusan botol Miras yang dimusnahkan tersebut dari berbagai merek dari Operasi pekat tingkat dua yang dilaksanakan baik Polsek maupun Polres.
"Pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, operasi pekat dua yang sudah dilakukan yaitu minuman keras dan petasan. Minuman keras berupa merek asoka, wisky, dan tiger beer dengan total 271 botol," sebut AKBP ADG Sinaga SIK, Kapolres Tanjab Barat, Jumat (21/12)
Kepasa Tribunjambi.com dan awak media lainnya serta tamu yang hadir, Kapolres sebut miras tersebut merek Whisky Columbus sebanyak 18 botol, Tiger (Beer) sebanyak 120 botol, Asoka 143 Botol, jumlahnya 271 Botol. Minuman tuak 1500 liter dan petasan 4900 buah.
Di Mapolres Tanjab Barat, Sinaga sampaikan menjelang natal dan tahun baru mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan. Sebab keselamatan merupakan hal yang utama.
"Mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan, melaksanakan perayaan hari kegembiraan tidak berlebihan. Karena keamanan dan ketertiban masyarakat adalah yang utama," ujarnya. (*)
Baca: Nama-nama Mafia Sepak Bola Indonesia Terungkap! Kapolri Langsung Pimpin Operasi Pemberantasannya
Baca: Bocah 5 Tahun Ini Meregang Nyawa Kehabisan Oksigen, Ini Kronologi Kejadian
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Wijaya Karya Industri Energi Paling Lambat 31 Desember, Cek Syaratnya di Sini