Berita Viral

Meski Terancam Hak Angket, Mendagri Perintahkan Bupati Pati Tetap Bekerja

Mendagri Tito Karnavian memerintahkan Bupati Pati, Sudewo untuk tetap menjalankan tugas pemerintahan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jateng
DILEMPAR SANDAL-BOTOL - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). Massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut peran Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Bupati Pati, Sudewo untuk tetap menjalankan tugas pemerintahan.

Perintah itu meskipun DPRD Kabupaten Pati telah menggulirkan hak angket untuk proses pemakzulan.

Menurut Tito, proses pemerintahan harus terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan. Sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai acara Hari Konstitusi di Jakarta, Senin (18/8/2025).

Tito Karnavian menjelaskan proses pemakzulan bupati harus melalui mekanisme hukum, dengan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir.

Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi pada pemerintahan di Jember, di mana proses pemakzulan juga digulirkan oleh DPRD, namun roda pemerintahan tetap berputar.

DILEMPAR SANDAL - Viral video detik-detik Bupati Pati Sudewo dilempari sandal dan gelas air mineral saat menemui para demonstran di Pati, Rabu (13/8/2025) siang. Sudewo datang menggunakan kendaraan polisi lapis baja untuk mengantisipasi tindakan anarkis para demonstran.
DILEMPAR SANDAL - Viral video detik-detik Bupati Pati Sudewo dilempari sandal dan gelas air mineral saat menemui para demonstran di Pati, Rabu (13/8/2025) siang. Sudewo datang menggunakan kendaraan polisi lapis baja untuk mengantisipasi tindakan anarkis para demonstran. (TRIBUNJATENG/Mazka Hauzan Naufal)

Mendagri Ingatkan Santun, Warga Siap Demo Lanjutan

Selain soal hak angket, Tito juga memberikan pesan kepada Bupati Pati Sudewo untuk lebih santun dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Baca juga: Gelombang Protes Kenaikan PBB dari Pati Meluas, Kini Warga Bone Tolak Lewat Gerakan Logistik

Baca juga: Aturan Remisi Era SBY Minta Dihidupkan: Pembebasan Setya Novanto Lemahkan Pemberantasan Korupsi

Baca juga: Ayah yang Pernah Trauma akibat Konflik itu Menangis Akui Telah Tetak sang Anak

Pesan ini muncul di tengah gelombang unjuk rasa yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Tito juga menanggapi rencana aksi unjuk rasa lanjutan yang disebut akan digelar pada 25 Agustus mendatang. Ia mengingatkan warga Pati agar tidak anarkis dalam menyampaikan pendapat.

"Penyampaian pendapat adalah hal yang tidak dilarang. Namun, saya ingatkan agar tidak anarkis," tegasnya.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang menuntut Sudewo mundur telah terjadi pada 13 Agustus 2025.

Namun, Sudewo menolak tuntutan tersebut.

Penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 dari Pati, Jawa Tengah kian membesar dan meluas hingga ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.  Masyarakat menunjukkan solidaritasnya dengan cara yang unik dan berbeda. Warga mengirimkan bantuan logistik ke posko Aliansi Rakyat Bone Bersatu.
Penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 dari Pati, Jawa Tengah kian membesar dan meluas hingga ke Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.  Masyarakat menunjukkan solidaritasnya dengan cara yang unik dan berbeda. Warga mengirimkan bantuan logistik ke posko Aliansi Rakyat Bone Bersatu. (Instagram/ Kolase Tribun Jambi)

Ia berdalih, dirinya dipilih secara konstitusional dan demokratis oleh masyarakat.

Sehingga tidak bisa mundur hanya karena tuntutan.

"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi. Kalau saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi, tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan seperti itu," kata Sudewo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved