Nomor Akta Kelahiran Anak Kedaluwarsa, Ternyata Itu Jadi Kesulitan di PPDB 2018, Cek Milik Anda
Dia mengatakan nomor akta yang baru lebih panjang, karena nomor akta yang lama tidak terbaca alias tidak keluar di pendaftaran.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Puluhan orang calon wali murid mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari, Senin (2/7). Mereka mendatangi kantor itu lantaran terkendala saat Pendaftaran Peserta Didik Baru alias PPDB 2018.
Nomor akta kelahiran anak yang kedaluwarsa, menjadi penyebab banyak warga terkendala mendaftarkan anak sekolah. Kondisi itu terjadi di Kabupaten Batanghari, untuk akta cetakan sebelum 2011.
Pantauan tribunjambi.com, sebagian warga yang mengurus akta kelahiran, mengeluhkan kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait kondisi itu. Pasalnya, banyak warga yang tidak mengetahui persyaratan pendaftaran PPDB Online.
"Kito emang dak tahu kalo ado syarat nomor akta harus diperbaharui. Katonyo akta cetaan tahun 2011 ke bawah memang dak tebaco dan harus di-upgrade. Tapi kalo cetakan 2012 ke atas, aman aktanyo," ujar seorang warga kepada tribunjambi.com.
Dia mengatakan nomor akta yang baru lebih panjang, karena nomor akta yang lama tidak terbaca alias tidak keluar di pendaftaran.
Terlihat beberapa warga terlihat memasang wajah kesal saat meninggalkan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari. Itu disebabkan susahnya mengurus syarat pendaftaran siswa baru.
"Kalo mau masuk sekolah nambah susah, mending dak usah sekolah bae sekalian," ujar seorang warga, sembari berjalan berlalu.
Baca: Ferdinand Hutahaean Semoga Tuhan Menguatkan Saya
Baca: Harga Emas Dunia Jatuh, Harga Emas Antam Naik Rp 5.000
Baca: Pencarian Korban KM Sinar Bangun Dihentikan, Ini yang Diinginkan Keluarga Korban
Bolak-balik beberapa hari
Pantauan tribunjambi.com sejak pukul 08.00, ibu-ibu dan bapak-bapak calon wali murid sudah menunggu di kantor dukcapil.
Beberapa dari mereka harus bolak balik dan mengantre berjam-jam, untuk dapat mengurus nomor akta kelahiran. Itu harus dilakukan karena menjadi satu di antara syarat PPDB online 2018.
"Iyo, Bang. Nomor akta kelahiran ni dak tebaco, dak mau keluar di komputer. Katonyo harus diperbaharui di dukcapil, makonyo kito ke sini," ujar Destri, ibu-ibu calon wali murid, kepada tribunjambi.com
Dia mengatakan sistem online dalam pendaftaran siswa didik baru itu sedikit membuat kesulitan di masyarakat. Dia berharap permasalahan nomor akta kelahiran tersebut dapat cepat diselesaikan.
Di Sarolangun sepi
Sementara itu, PPDB 2018 tingkat SMK sederajat di wilayah Kabupaten Sarolangun belum terlihat ramai, Senin (2/7).