Nomor Akta Kelahiran Anak Kedaluwarsa, Ternyata Itu Jadi Kesulitan di PPDB 2018, Cek Milik Anda

Dia mengatakan nomor akta yang baru lebih panjang, karena nomor akta yang lama tidak terbaca alias tidak keluar di pendaftaran.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Seorang anak duduk di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari, Senin (2/7). Calon orang tua murid mengeluh karena tak bisa daftar sekolah lantaran terkendala akta kelahiran. 

Pantauan tribunjambi.com belum terlihat aktivitas PPDB di SMKN 4 Sarolangun. Sejumlah ruangan penting sekolah itu terlihat kosong. Hanya ada beberapa siswa alumni sedang bersilahturahmi dengan teman-temannya.

Fahri, satu di antara alumni SMKN 4, mengatakan PPDB dilakukan pada 10 Juli mendatang.

"Tanggal 10 besok, Bang. Serempak daftar ulang," katanya.

Dia menyebutkan PPDB kali ini bukan hanya menggunakan sistem zonasi, tetapi juga menggunakan jalur prestasi dan jalur undangan.

"Kemaren ado tanggal 25 Juni lewat jalur prestasi samo undangan. Hasilnyo ado di pengumuman," katanya.

Baca: Hiiii Mengerikan Diduga Terkait Mistik, 11 Orang Tewas di Dalam Sebuah Rumah

Baca: Pesawat Hipersonik, Kecepatannya Lima Kali Kecepatan Suara, Jakarta-Surabaya 15 Menit

Baca: Bank Indonesia Keluarkan Kebijakan DP 0% Kredit Pemilikan Rumah, BTN Pilih DP 1 Persen

Belum tahu sistem zonasi

Di Tanjung Jabung Barat, masih banyak orang tua calon peserta didik baru yang tidak mengerti dan tidak mengetahui sistem zonasi yamg ditetapkan pemerintah di PPDB 2018.

"Dak tau, idak ngerti. Kami tahunya mau daftarkan anak kami," kata seorang orang tua calon siswa SMP, saat diwawancara tribunjambi.com tentang sistem zonasi, Senin (2/7).

Namun, terkait persiapan pemberkasan anaknya, dia mengaku tidak mengalami kesulitan.

Aktivitas PPDB di SMKN 4 Sarolangun. Sejumlah ruangan penting sekolah itu terlihat kosong, Senin (2/7).
Aktivitas PPDB di SMKN 4 Sarolangun. Sejumlah ruangan penting sekolah itu terlihat kosong, Senin (2/7). (Tribun Jambi/Wahyu Herliyanto)

Itu karena di dinding sekolah, baik pintu masuk dan di dalam sekolah, terdapat pengumuman tentang PPDB.

Sementara itu, kepada tribunjambi.com, Heri mengaku sempat terhambat karena pemberlakuan sistem penerimaan.

"Tadi sempat terhambat. Kasih berkas dulu baru isi formulir. Seharusnya kan formulir diberikan baru berkas," ungkapnya.

Pantauan tribunjambi.com, anak didampingi orang tuanya mendatangi SMP Negeri 3 Kuala Tungkal untuk mendaftarkan diri.
Di tangan mereka, tampak map yang berisi berkas persyaratan penerimaan.

Baca: Ini Syarat Daftar Caleg untuk Pemilu 2019

Sistem penerimaan yang dilakukan di SMPN 3 secara manual. Itu tampak dengan panitia menerima berkas langsung dari calon peserta didik baru.

Jadwal 2-7 Juli

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved