Ngeri! Dibangunkan Tengah Malam di Nusakambangan, Begini Proses Hukuman Mati di Indonesia
Para terpidana akan dibangunkan di tengah malam dan dibawa ke lokasi yang jauh (dan dirahasiakan) untuk dilakukan eksekusi oleh regu tembak.
Para terpidana akan dibangunkan di tengah malam dan dibawa ke lokasi yang jauh (dan dirahasiakan) untuk dilakukan eksekusi oleh regu tembak.
Terpidana akan ditutup matanya, lalu diposisikan di daerah berumput, juga diberikan pilihan terpidana untuk duduk atau berdiri.
Penembak akan menyasar jantung terpidana dari jarak 5-10 meter.
Baca: Ada CINTA dari PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Jambi, Salurkan CSR, Sembako Murah dan Zakat
Baca: Ini Besaran Zakat Fitrah Merangin, Ada Tiga Tingkatannya

Perlu diketahui, hanya 3 senjata yang berisi perluru dan sisanya tidak sama sekali.
Jika terpidana tidak tewas, maka eksekutor diizinkan untuk menembak tersangka di kepalanya dengan izin dari komandan regu tembak.
Perlu diketahui, Indonesia mengakhiri moratorium hukuman mati yang berlangsung selama 4 tahun. Itu ditandai dengan dilaksanakannya hukuman mati kepada Adami Wilson (kewarganegaraan Malawi) pada 14 Maret 2013.
Baca: Duel Santri Vs Begal Bawa Celurit di Summarecon, Berakhir Mengenaskan
Baca: Ini Kata Sobat Youngsters Agar Bukber Bukan Hanya Wacana, Catat Nih Komentar Dari Si Cantik!
Baca: Universitas Jambi Gelar Buka Puasa, Jalin Silaturahmi di Masjid Jami Assalam