Human Interest

Kisah Nenek Asiah yang Ingin Berobat, Hingga Terlibat Peredaran Narkotika

Kemiskinan sepertinya menjadi motif yang dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk menjerat korbannya. Berdalih tak punya

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN
Nenek Asiah saat menjalani sidang. 

Namun Terdakwa Asiah di haruskan mengantar terlebih dahulu paket sabu ke Betung, Sumatra Selatan kepada seseorang.

"Ia memang butuh uang untuk berobat," katanya di persidangan saat ditanya majelis hakim.

Karena merasa tak punya pilihan lain untuk memenuhi kebutuhanya, Nenek Asiah lantas menerima tawaran tersebut.

Pada Tanggal 5 Desember 2017 Ia berangkat dari Kota Aceh menuju medan dengan menggunakan bus. Selanjutnya dari medan menuju Sumatra Selatan ia menggunakan bus Rapi.

Namun dalam perjalanan, bus yang ditumpanginya di cegah polisi di Jalan Lintas Timur, Kabupaten Muaro Jambi.

Ia lantas di gelandang turun ke sebuah warung. Pihak kepolisian kemudian mendudukkannya di depan sebuah warung di pinggir jalan.

Baca: Masih Ingat Wildan, Bocah 9 Tahun asal Pamenang yang Menangis Tak Ketemu UAS? Mimpinya. . .

Baca: Nenek 60 Tahun Ini Simpan Sabu di Dalam Bra

Baca: Simpan Sabu dalam Kotak Kosmetik, Kurir Asal Medan Ditangkap BNNP

Lantas meminta seorang warga perempuan untuk membantu melakukan penggeledahan di tubuh nenek Asiah.

Alhasil petugas mendapati kantong plastik hitam yang di simpan terdakwa di dalam bra yang dikenakannya.

Setelah dibuka diketahui kantong plastik itu berisi empat paket sabu dengan total berat mencapai 300,5 Gram.

Nenak Asiah pun kini pasrah dan harus bersiap-siap menjalanu sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Harapannya untuk mengobati penyakitnya kini berubah. Ancaman jeruji lapas kini menunggu atas resiko dari perbuatannya.

Dalam persidangan itu Ia didakwakan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved