Garis Polisi Sudah Dibuka, NYX Belum Lagi Beroperasi
Pascaberedarnya video dan pemberitaan adanya tarian striptis beberapa waktu lalu di Karaoke NYX, pihak kepolisian yang memasang
Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
Baca: 3 Swalayan di Kota Jambi Masih Jual Rockmelon. Tapi Bukan Impor dari Luar Negeri
Baca: GALERI FOTO: Wah! Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Kembali Beroperasi. Juga Bikin Sumur Baru
Baca: Foto Fadli Zon Semobil dengan Pria Diduga Admin MCA Viral di Medsos, Ngaku Tidak Kenal
Saat ditanya, apakah pembukaan garis polisi tersebut sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Fauzi mengatakan baru diberi tahu perihal pencabutan garis polisi tersebut pada malam hari melalui pesan Whatsapp..
Ditambahkan Fauzi, langkah yang akan diambil oleh pemerintah akan didasarkan pada peraturan daerah yang ada. Setelah mengacu pada peraturan daerah pihaknya akan mengacu kepada kelengkapan administrasi tempat usaha tersebut mulai dari kelengkapan izin dan sebagainya.
"Apakah mereka tidak memiliki izin atau izin dimiliki tapi menyalahi izin, tentu kami akan lakukan pembinaan," katanya.
Fauzi mengatakan pemerintah akan menegur manajemen tempat usaha tersebut agar tidak mengulang kembali kesalahan namun jika aturan tersebut tidak diindahkan maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas. "Berarati mereka sendiri yang minta ditutup," tambahnya.
Baca: VIDEO: Bayi Ini Menangis Histeris saat Benda Ini Direnggut Darinya. Siapa yang Salah?
Baca: Kasus Korupsi Dana Hibah - Mantan Ketua KONI Tanjab Barat Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara
Baca: Gilo, Mahal Nian, Bang - Gagal Bertemu Ustaz Abdul Somad, Jamaah Juga Dipalak Tukang Parkir
Baca: VIDEO: Terinspirasi Atasan, Babinkantibmas di Pengabuan Ini Ubah Motor Dinas Jadi Pustaka Keliling
Ia menambahkan pemerintah juga akan melihat dampak sosial lainnya seperti keberadaan tenaga kerja. Dengan ditutupnya tempat usaha tersebut tentunya berdampak kepada tenaga kerja yang bekerja di tempat usaha tersebut.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhili Amin mengatakan bahwa pencabutan garis polisi merupakan kewenangan dari pihak kepolisian. Dia mengatakan seharusnya dari awal pemerintah daerah juga melakukan penyegelan tempat usaha tersebut.
"Kalau sudah seperti ini tentu pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap tempat usaha tersebut jangan sampai ada timbul masalah baru," pungkasnya.