Rapat Paripurna DPRD Merangin Batal Digelar, Sekwan Sibuk Menelepon

Paripurna DPRD Merangin dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda batal digelar, Senin (5/3). Hal itu disebabkan

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA

Baca: Yihaa. . . Valentino Rossi Langsung Sesumbar, Kencang di Tes MotoGP Qatar, Ini Catatan Waktunya

Baca: Kapten Fiorentina Davide Astori Meninggal Dunia, Seluruh Pertandingan Serie A Dibatalkan

Terpisah ketua Fraksi Nasdem, Badri Husin dihubungi mengatakan, bahwa dirinya siap untuk menggelar paripurna. Ia juga mengakui, bahwa paripurna pendapat akhir harus dihadiri Bupati.

“Berdasarkan Banmus jadwal paripurna, Senin (5/3) pukul 9.00 Wib. Jika sudah di-Banmus, seharusnya paripurna tetap dibuka. Jika tidak kourum atau bupati tidak hadir baru diskor,” jelasnya.

“Kita masih menunggu, malam bisa juga digelar. Jika memang sudah dibuka rapatnya, dan terjadi bupati tidak hadir baru ditunda paripurnanya,” pungkasnya.

Terkait hal ini pihak dari eksekutif belum bisa diminta keterangannya. Sekda Merangin, Sibawaihi dihubungi melalui nomor ponsel yang biasa digunakannya bernada tidak aktif.

Baca: GALERI FOTO: 72 Klub se-Provinsi Jambi Perebutkan Tiket ke Korea

Baca: VIDEO: Bayi Ini Menangis Histeris saat Benda Ini Direnggut Darinya. Siapa yang Salah?

Baca: Video MV Knock Knock Versi Anak SMP yang Bikin Gagal Fokus, Bandingin dengan Penyanyi Aslinya

Baca: VIDEO: Gelar Konser di Jambi, Penggemar Histeris Saat Tulus Panggil Dua Orang ke Panggung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved