Rapat Paripurna DPRD Merangin Batal Digelar, Sekwan Sibuk Menelepon

Paripurna DPRD Merangin dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda batal digelar, Senin (5/3). Hal itu disebabkan

Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/HERUPITRA

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Paripurna DPRD Merangin dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda batal digelar, Senin (5/3). Hal itu disebabkan tidak hadirnya Pjs Bupati Merangin, Husairi.

Pantauan Tribun, rapat paripurna dijadwal mulai pukul 9.00 Wib, namun hingga pukul 12.00 Wib, ruang rapat masih terlihat sepi. Hanya ada beberapa anggota dewan dan pihak Sekretariat DPRD termasuk Sekwan, Fauziah yang ada di ruangan.

Baca: Terjadi Penurunan Harga-harga, Februari Kota Jambi dan Bungo Deflasi

Unsur pimpinan DPRD Merangin yakni, wakil Ketua I DPRD, Isnedi juga terlihat di ruang sidang. Namun rapat belum bisa digelar karena tidak ada satupun pihak dari eksekutif hadir di ruangan tersebut.

Isnedi mengatakan, pihaknya akan memulai rapat paripurna setelah pihak eksekutif hadir. Namun hingga pukul 14.00 Wib, masih belum terlihat adanya pihak dari eksekutif yang hadir.

Sementara itu Sekwan Fauziah terlihat sibuk menelpon, ia terdengar menghubungi anggota dewan yang belum hadir. Diteleponnya juga terdengar Sekwan menghubungi pihak eksekutif agar bisa datang.

Sekitar pukul 14.15 Wib, terlihat asisten III Setda Merangin, Hambali datang ke ruang sidang. Namun bertepatan dengan kedatangan Asisten III, unsur pimpinan dewan yakni, wakil DPRD I, Isnedia keluar dari ruangan sidang.

Baca: BEI dan KSEI Kembali Luncurkan Kompetisi Yuk Nabung Saham 2018

Baca: VIDEO: Warga RT 03 Kelurahan Wijayapura Mengeluh Limbah Kantin SMAN 2 Jambi

Karena tidak ada satupun unsur pimpinan dewan yang ada di ruangan, rapat paripurna tidak bisa dilakukan. Hingga pukul 16.00 Wib, rapat paripurna belum juga digelar.

Sementara di ruangan sidang sudah terlihat sepi, anggota dewan maupun asisten III yang sempat hadir sudah tidak ada di ruangan lagi. Hanya ada Sekwan dan satu orang stafnya yang terlihat masih di ruangan.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Fauziah mengatakan, bahwa rapat paripurna ditunda, karena Pjs Bupati tidak bisa hadir. Ia mengaku, telah menghubungi Pjs Bupati, dan dari percakapannya, bupati meminta agar rapat ditunda hingga Senin depan.

“Bupati tidak bisa hadir karena masih ada pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkannya,” aku Fauziah.

Dijelaskannya, karena agenda paripurna adalah pendapat akhir fraksi, maka sidang bisa digelar dengan kehadiran bupati. Namun jika tidak ada bupati, maka paripurna tidak bisa digelar.

Baca: Pertemuan Jokowi-PSI ke Ombudsman Dilaporkan, ACTA Dinilai Salah Alamat

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved