Rapat Paripurna DPRD Merangin Batal Digelar, Sekwan Sibuk Menelepon
Paripurna DPRD Merangin dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda batal digelar, Senin (5/3). Hal itu disebabkan
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Paripurna DPRD Merangin dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda batal digelar, Senin (5/3). Hal itu disebabkan tidak hadirnya Pjs Bupati Merangin, Husairi.
Pantauan Tribun, rapat paripurna dijadwal mulai pukul 9.00 Wib, namun hingga pukul 12.00 Wib, ruang rapat masih terlihat sepi. Hanya ada beberapa anggota dewan dan pihak Sekretariat DPRD termasuk Sekwan, Fauziah yang ada di ruangan.
Baca: Terjadi Penurunan Harga-harga, Februari Kota Jambi dan Bungo Deflasi
Unsur pimpinan DPRD Merangin yakni, wakil Ketua I DPRD, Isnedi juga terlihat di ruang sidang. Namun rapat belum bisa digelar karena tidak ada satupun pihak dari eksekutif hadir di ruangan tersebut.
Isnedi mengatakan, pihaknya akan memulai rapat paripurna setelah pihak eksekutif hadir. Namun hingga pukul 14.00 Wib, masih belum terlihat adanya pihak dari eksekutif yang hadir.
Sementara itu Sekwan Fauziah terlihat sibuk menelpon, ia terdengar menghubungi anggota dewan yang belum hadir. Diteleponnya juga terdengar Sekwan menghubungi pihak eksekutif agar bisa datang.
Sekitar pukul 14.15 Wib, terlihat asisten III Setda Merangin, Hambali datang ke ruang sidang. Namun bertepatan dengan kedatangan Asisten III, unsur pimpinan dewan yakni, wakil DPRD I, Isnedia keluar dari ruangan sidang.
Baca: BEI dan KSEI Kembali Luncurkan Kompetisi Yuk Nabung Saham 2018
Baca: VIDEO: Warga RT 03 Kelurahan Wijayapura Mengeluh Limbah Kantin SMAN 2 Jambi
Karena tidak ada satupun unsur pimpinan dewan yang ada di ruangan, rapat paripurna tidak bisa dilakukan. Hingga pukul 16.00 Wib, rapat paripurna belum juga digelar.
Sementara di ruangan sidang sudah terlihat sepi, anggota dewan maupun asisten III yang sempat hadir sudah tidak ada di ruangan lagi. Hanya ada Sekwan dan satu orang stafnya yang terlihat masih di ruangan.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Fauziah mengatakan, bahwa rapat paripurna ditunda, karena Pjs Bupati tidak bisa hadir. Ia mengaku, telah menghubungi Pjs Bupati, dan dari percakapannya, bupati meminta agar rapat ditunda hingga Senin depan.
“Bupati tidak bisa hadir karena masih ada pekerjaan lain yang tidak bisa ditinggalkannya,” aku Fauziah.
Dijelaskannya, karena agenda paripurna adalah pendapat akhir fraksi, maka sidang bisa digelar dengan kehadiran bupati. Namun jika tidak ada bupati, maka paripurna tidak bisa digelar.
Baca: Pertemuan Jokowi-PSI ke Ombudsman Dilaporkan, ACTA Dinilai Salah Alamat
Baca: Yihaa. . . Valentino Rossi Langsung Sesumbar, Kencang di Tes MotoGP Qatar, Ini Catatan Waktunya
Baca: Kapten Fiorentina Davide Astori Meninggal Dunia, Seluruh Pertandingan Serie A Dibatalkan
Terpisah ketua Fraksi Nasdem, Badri Husin dihubungi mengatakan, bahwa dirinya siap untuk menggelar paripurna. Ia juga mengakui, bahwa paripurna pendapat akhir harus dihadiri Bupati.
“Berdasarkan Banmus jadwal paripurna, Senin (5/3) pukul 9.00 Wib. Jika sudah di-Banmus, seharusnya paripurna tetap dibuka. Jika tidak kourum atau bupati tidak hadir baru diskor,” jelasnya.
“Kita masih menunggu, malam bisa juga digelar. Jika memang sudah dibuka rapatnya, dan terjadi bupati tidak hadir baru ditunda paripurnanya,” pungkasnya.
Terkait hal ini pihak dari eksekutif belum bisa diminta keterangannya. Sekda Merangin, Sibawaihi dihubungi melalui nomor ponsel yang biasa digunakannya bernada tidak aktif.
Baca: GALERI FOTO: 72 Klub se-Provinsi Jambi Perebutkan Tiket ke Korea
Baca: VIDEO: Bayi Ini Menangis Histeris saat Benda Ini Direnggut Darinya. Siapa yang Salah?
Baca: Video MV Knock Knock Versi Anak SMP yang Bikin Gagal Fokus, Bandingin dengan Penyanyi Aslinya
Baca: VIDEO: Gelar Konser di Jambi, Penggemar Histeris Saat Tulus Panggil Dua Orang ke Panggung