Perpindahan Gudang dari Dalam Kota, Pemkot Beri waktu hingga Enam Bulan Kedepan

Dari hasil rapat Pemkot Jambi bersama pemilik gudang terbuka dan gudang karet yang masih berada di area perkotaan beberapa

Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ANDIKA ARNOLDY
Ilustrasi: gerebek gudang 

Baca: Bakorpakem Tebo: Aliran di VII Koto Diminta Kembali ke Ajaran Islam

Baca: Peringatan Dini Cuaca Jambi - Besok Potensi Hujan Lebat di Kawasan 3 Kabupaten Ini

"Sehingga kita berikan tenggang waktu hingga enam bulan ke depan agar gudang yang berada di kawasan Kota segera pindah ke Tanjung Johor," kata Budidaya.

Pihaknya juga akan melihat keseriusan pemilik gudang dalam waktu enam bulan kedepan. Jika perpindahan gudang dari Daerah Kota ke Tanjung Johor tidak diurus oleh pemilik gudang, maka pihaknya akan mencabut izin gudang yang berada di kawasan kota.

"Kita tidak main-main lagi, kalau memang sudah kita beri pilihan, lagi tidak juga pindah mengurus perpindahan dalam waktu enam bulan ke depan, maka izinnya akan kita cabut sehingga gudang tidak bisa lagi beroperasi," ujarnya.

Baca: Sebelum Kejadian Korban Menolak Diajak ke Atas Bukit, Terus Melanjutkan Cucian

Baca: Pilkada Kerinci - Alat Peraga Paslon Masih Terpasang, Bakal Dibongkar Paksa

Baca: Pilkada Merangin - Haris Anggap Ucapan Fauzi Ansori Hanya Gurauan

Baca: Unggah 3 Manfaat Mencukur Bulu Kemaluan bagi Wanita, Netizen: Gak Bisa Ciluk Ba

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved