Simak! Inilah Prosedur Melahirkan dengan BPJS Kesehatan Dan Biaya yang Ditanggung!

BPJS Kesehatan juga memfasilitasi ibu hamil yang hendak melahirkan. Peserta dapat melahirkan normal di Faskes 1 yang

Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Kesehatan juga memfasilitasi ibu hamil yang hendak melahirkan. Peserta dapat melahirkan normal di Faskes 1 yang telah memiliki fasilitas bersalin.

Baca: Pilkada Merangin - Haris Anggap Ucapan Fauzi Ansori Hanya Gurauan

Sedangkan bagi peserta yang mengalami masalah proses persalinan, misal operasi caesar, bisa dirujuk ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS.

Kehamilan berisiko dan persalinan normal yang dirujuk oleh Faskes 1, sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Penjaminannya sesuai tarif paket Indonesian-Case Based Groups (INA CBG's) yang telah diatur oleh Pemerintah dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 59 Tahun 2014.

Baca: Habiskan Promo Imlek, Pusat Perbelanjaan Berikan Diskon Hingga 75% + 20%

Isi aturan tersebut adalah: pembiayaan berdasarkan paket per diagnosis penyakit yang telah mencakup seluruh biaya akomodasi, jasa medis, konsultasi, tindakan, obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), dan juga termasuk sewa ruangan ICU atau OK (ruang operasi), tidak boleh dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan.

Biaya persalinan normal yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah Rp 600.000, dan peserta tidak boleh dikenakan biaya tambahan.

Baca: VIDEO: Tidak Cuma Satu, Namun Puluhan Hantu Terekam CCTV! yang Penakut Jangan Coba-coba

Jika ternyata ada peserta BPJS Kesehatan yang dikenai biaya tambahan, maka jangan diberikan. Anda dapat melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan, agar faskes tersebut akan segera dimintai pertanggung jawaban.

Rincian tarif yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk persalinan sesuai PMK 59/2014 adalah sebagai berikut.

Baca: FOTO: Anak Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap Polisi, Kediamannya Sepi, Ini Kata Tetangga

PERSALINAN NORMAL

1. Pemeriksaan ANC sesuai standar diberikan dalam bentuk paket paling sedikit 4 (empat) kali pemeriksaan, sebesar Rp200.000.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved